LATAR BELAKANG
PERUMUSAN PANCASILA
DAN
PANCASILA SEBAGAI
PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
DISUSUN OLEH:
JON SASTRO
DISUSUN OLEH:
JON SASTRO
DOSEN PEMBIMBING
ADISEL S.pd., M.pd
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Bahasa Inggris
Universitas Muhamadiyah Bengkulu
2008
2008
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pancasila lahir
tidak semudah seperti apa yang kita bayangkan .dalam pembuatanya mengalami
berbagai macam kendala .para pemimpin indonesia waktu itu berembuk mengemukakan
pendapat untuk mencapai suatu mufakat ,sehingga lahirlah pancasila ini sebagai
dasar negara sekaligus ideologi bangsa indonesia.dan juga dalam makalah ini
akan di bahas pula mengenai pancasila dalam kaitanya dalam kehidupan
bermasyarakat,berbagsa,bernegara.
B. Rumusan
masalah
1. Bagaimana
sejarah lahirnya pancasila itu ?
2. Bagaimana
peranan pancasila dalam aspek kehidupan bangsa indonesia ?
C. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini
yaitu:
1. Agar
para pembaca tahu sejarah terbentuknya pancasila
2. Agar
pembaca tahu tentang peranan pancasila dalam kehidupan bangsa indonesia.
Untuk
lebih jelasnya dalam pembahasan akan di kupas secara rinci.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
LATAR BELAKANG PERUMUSAN PANCASILA
Pancasila
sebagai dasar negara RI dirumuskan pada masa penjajahan jepang di indonesia
sebagaimana diketahui sejak tanggal 8 maret 1942 sampai 14 agustus 1945
indonesia di jajah jepang. Pada awal masuknya jepang di indonesia jepang
menjanjikan akan memberikan kemerdekaan indonesia sebagai realisasi dari janji
jepang tersebut, pada tanggal 29 mei 1945 jepang mendirikan BPUPKI.
1. Pembentukan
BPUPKI
Pada tanggal 17
september 1944 pemerintah jepang dibawah pimpinan perdana mentri jepang
mengumumkan secara resmi bahwa kelak kemudian hari Indonesia akan diberi
kemerdekaan.
Isi lengkap
pengumuman janji kemerdekaan yang dikeluarkan perdana mentri kaiso sebagai
berikut: the japanese impire (hereby) annonce the future indenpedence of all
indonesian people. (Kekaisaran jepang (dengan ini)mengumumkan kemerdekaan pada
masa yang akan datang bagi segenap bangsa jepang).setelah dikeluarkan deklarasi
Mr. Subarjo di hubungi oleh nishizima dengan menyampaikan rencana laksamana
muda maeda Mr subarjo segera menghubungi tokoh-tokoh yang sekaligus menjadi
rekan-rekannya, antara lain Ir soekarno dan drs moh. Hatta untuk memberikan
dukungan ide dari laksamana maeda.
deklarasi 7
september 1944 menghidupkan kembali semangat bangsa indonesia untuk merdeka
walau harus di bayar mahal berupapengorbanan jiwa raga, dan dari tata lahir
janji kayso justru menambah kesengsaraan rakyat indonesia, karena dengan janji
kemerdekaan tersebut jepang dapat memaksakan kehendaknya dengan alasan agar
jepang dapat memenangkan perang sehingga memberi kemerdekaan kepada bangsa
indonesia, keadaan cepat berubah, jepang mengalami kekalahan yang fatal di
dalam menghadapi serangan balasan yang gemilang dari panglima tentara sekutu.
Kondisi ini
menguntungkan indonesia karena jepang akan menjanjikan pembentukan badan
penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia pada tanggal 1 maret
1945.
BPUPKI ini
sangat berjasa bagi bangsa indonesia karena badan inilah yang berhasil menyusun
konsep dasar negara dan rancangan UUD dan hal-hal prinsip lainnya
2. Proses
perumusan pancasila sebagai dasar negara
Sejak lahirnya
orde baru tidak ada lagi keraguan tentang rumusan pancasila dasar negara,
karena telah menjadi tekad orde baru, kelahirannya untuk melaksanakan pancasila
dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Orde baru yakin
bahwa hanya dengan landasan pancasila dan UUD 1945 bangsa indonesia akan dapat
tumbuh dan berkembang dengan mantap dan dapat melaksanakan pembangunan nasional
menuju terwujudnya msyarakat yangdi cita-citakan
Pelaksanaan
pancasila secara murni dan konsekuen secara hukum sudah jelas landasannya:
i.
TAP MPRS no XX / MPRS /
1966
ii.
Intruksi presiden no.
12 / 1968
iii.
TAP MPRS no V / MPR /
1973
iv.
TAP MPR no II / MPR
/1978
v.
TAP MPR no IX / MPR
/1978
Akan tetapi bila
membicarakan kronologis perumusan dasar negara khususnya menyangkut “tanggal
lahir” maka kita akan di hadapkan pada beberapa masalah:
a.
Pembukuan UUD 1945
maupun batang tubuh dan penjelasannya tidk ada satu istilah pun yang
mengkatakan bahwa dasar negara republik indonesia adalah pancasila.
b. Istilah
pancasila mulai dipakai untuk dasar negara melalui buku kecil yang dikeluarkan
oleh presiden soekarno, yang memuat pidatonya pada tanggal 1 juni 1945 di depan
sidang BPUPK dengan judul LAHIRNYA PANCASILA
c. Fakta
sejarah bahwa yang mengusulkan nama pancasila dalam sidang BPUPK (badan
penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan) pertama hanya bung karno pada
tanggal 29 mei sampai 1 juni 1945
Mengacu pada pedoman konstitusional
produk orde baru tersebut diharapkan istilah pancasila tidak menjadi sumber
kajian melainkan dasar negara republik indonesia, dan itulah yang menjadi pokok
kajian. Maka dengan hal itu kita akan mendapat gambaran secara kronologis
tentang perumusan dasar negara pancasila.
Sepanjang
sejarah BPUPKI telah mengalami 2x masa sidang
a. Masa
sidang 1 tanggal 29 mei 1945
1. konsepsi
mr.m yamin
Asas dan dasar
negara kebangsaan republik indonesia di sampaikan secara lisan ,isinya:
a. Peri
kebangsaan c. Peri
ketuhanan e. Kesejahteraan rakyat
b. Peri
kemanusiaan d. Peri
kerakyatan
2. Konsepsi
prof dr.soepomo (31 juni 1945)
a. persatuan
c.
keseimbangan lahir dan bathin e.
keadilan rakyat
b. kekeluargaan
d. Musyawarah
3. konsepsi
ir.soekarno (1 juni 1945)
a. kebangsaan
indonesia
b. internasinolisme
atau perikemanusiaan
c. mufakat
atau demokrasi
d. kesejahteraan
sosial
e. ketuhanan
yang berkebudayaan
Pada akhir pidatonya Bung Karno mengusulkan “namanya bukan panca
darma, tetapi saya namakan dengan petunjuk teman kita ahli bahasa ,namanya
PANCASILA . sila-silanya:
1. ketuhanan
yang maha esa
2. kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. persatuan
indonesia
4. kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Panca berarti lima sedangkan sila
artinya dasar atau asas . dan di atas
kelima dasar itulah kita mendirikan negara indonesia kekal dan abadi . istilah
pancasila baru timbul kembali pada waktu presiden soekarno dalam bulan
september 1947 mengeluarkan buku keci yang memuat pidato 1 juni 1945. sejak saat itulah bung karno mulai
memperkenalkan pancasila menurut perumusanya pada khalayak lebih-lebih waktu
mendekati diadakanya konferensi meja bundar .
Berawal dari ide pribadi bung karno
tentang penamaan pancasila untuk dasar negara. Akhirnya menjadi sangat populer
dan di terimah secara konvensi bahkan nama bung karno di kaitkan dengan
pancasila ,ini terbukti. Pada 1950 ki hajar dewantara mengeluarkan buku kecil
berjudul pancasila yang menyebutkan bung karno adalah pencipta pancasila.
Seperti yang
telah kita ketahui setelah Bung karno menyampaikan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI pertama tanggal 1 juni 1945
pada hari itu juga, oleh sidang di bentuk panitia kecil (8 orang) dngan
susunan:
Ketua: Ir. Soekarno
Anggota: - K.h.a. wathid hasjim - R. Otto iskandar
dinata
- Mr.m.yamin - drs.
Moh, hatta
- Mr.a.a.maramis - k. Bagus
h. hadikoesoemo
- m.soetardjo kartohadikoesoemo
Lahirnya
piagam pancasila
Panitia delapan dibentuk 1 juni 1945 oleh Bpupki. pada tanggal 22 juni
1945, panitia 8 mengadakan rapat gabungan dengan 38 orang anggota dari dokuritzu zyunbi tjoosakai. Rapat
gabungan ini kemudian membentuk panitia kecil lagi yaitu panitia 9.
Proses pengesahan pancasila
-masa sidang BPUPKI I tanggal 10
juli 1945
pada sidang itu berhasil membentuk
panitia ,antara lain:
1. panitia
perancang UUD
2. panitia
pembelah tanah air
3. panitia
keuangan dan perekonomian
-masa sidang BPUPKI yang ke II tgl
10-16 juli 1945
Dalam sidang ini berhasil di
rumuskan rancangan hukum dasar indonesia merdeka yang kemudian di sebut UUD
1945. Pada tanggal 17 agustus 1945 indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
pada tanggal 18 agustus 1945 BPUPKI
mengadakan sidang dengan hasil
Ø Mengesahkan
UUD 1945
Ø Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan m.hatta
sebagai wakil presiden
Ø Membentuk
KNIP (komite nasional indosat pusat)
2.2 Pancasila Dalam Paradigma Kehidupan Bermasyarakat,
Berbangsa, Bernegara
A. Pancasila
paradigma pembangunan
1. Pengertian
paradigma
Paradigma
ialah suatu asumsi-asumsi teoritis yang umum, sehingga merupakan sumber-sumber
hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan yang menentukan sifat,
ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri (kaelan 2000). Secara
terminologis tokoh yang mengembangkan istilah paradigma adalah thomas.s.khun.
Sifat
ilmu pengetahuan yang dinamis menyebabkan semakin banyak hasil-hasil
penelitian, sehingga membuka kemungkinan kelemahan teori-teori terdahulu.
Contohnya ilmu sosial.
Berdasarkan
kajian paradigma ilmu pengetahuan sosial tersebut kemungkinan dikembangkan
metode baru, yaitu metode kualitatif. Istilah ilmiah itu berkembang sehingga
mengandung konotasi pengertian:
1.
Kerangka berpikir
2.
sumber nilai
3.
orientasi arah
2. Pancasila
sebagai paradigma pembangunan iptek
Pembangunan nasional adalah upaya bangsa
untuk mencapai tujuan nasionalnya sebagaimana dalam UUD 1945. Pada hakikatnya
pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung arti bahwa segala
aspek pembangunan harus mencerminkan nilai-nilai pancasila. Fungsi iptek
hanyalah sebagai pengolah kekayaan yang merupakan milik tuhan itu untuk
kepentingan, kesejahteraan manusia oleh sebab itu usaha-usaha iptek harus
mengikuti nilai-nilai dan moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari
sila-silanya harus merupakan sumber ilmu, kerangka berpikir serta asas
moralitas bagi pembangunan iptek.
Ø Sila
ke 1: mengimplementasikan iptek, ...................antara rasional dan
irasional, antara akal, rasa, dan
kehendak.
Ø Sila
ke 2: memberikan dasar-dasar molaritas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek
harus secara beradab
Ø Sila
ke 3: memberikan kesadaran kepada bangsa indonesia bahwa rasa nasionalisme bisa
terwujud akibat dari sumbangan iptek
Ø Sila
ke 4: ini dapat mendasari pemikiran manusia secara bebas untuk mengkaji dan
mengembangkan iptek
Ø Sila
ke 5: kemajuan iptek harus menjaga
keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Pancasila adalah dasar negara, kemudian
pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat indonesia yang dilakukan
secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan
kemajuan iptek serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Kedudukan
pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional harus memperhatikan konsep
berikut ini;
1. Pancasila
harus menjadi kerangka kognitif dalam identifikasi diri sebagai bangsa
2. Pancasila
sebagai landasan pembangunan nasional
3. Pancasila
merupakan arah pembangunan nasional, proses pembangunan nasional tidak terlepas
dari kontrol nilai dan pancasila
4. Pancasila
merupakan etos pembangunan nasional
5. Pancasila
sebagai moral pembangunan
Pembangunan dalam perspektif pancasila
adalah pembangunan yang arah nilai-nilai kemanusiaan sebagai core values (nilai-nilai
budaya inti). Pembangunan harus dapat memperhatikan prinsip-prinsip berikut
ini.
1. Hormat
kepada keyakinan religius setiap orang
2. Hormat
terhadap keyakinan martabat manusia sebagai pribadi atau subjek
3. Kesatuan
sebagai bangsa yang melayani segala bentuk sektarianisme
4. Nilai-nilai
yang terkait dengan demokrasi konstitusional dan kewajiban kewarganegaraan.
5. Keadilan
sosial yang mencakup persamaan dan pemerataan
3. Pancasila
sebagai paradigma pengembangan ideologi, politis ekonomi, sosial budaya, pertahanan
dan keamanan
a. Pengembangan
ideologi
Dalam pengembangan pancasila sebagai
ideologi harus memandang sebagai ideologi yang dinamis, dan mengikuti
perkembangan zaman.
1. Pancasila
sebagai ideologi terbuka
Nilai-nilai dalam ideologi pancasila di
rumuskan dengan UUD 1945, hal ini tidak dapat berubah dengan gampang karena
merupakan tolak ukur stabilitas dan dinamika.
2. Wawasan
kebangsaan (nasionalisme)
Konsep negara dapat kita rangkum
dalam pembukaan UUD 1945. Negara adalah keadaan kehidupan berkelompoknya bangsa
indonesia, yang:
1. Atas
berkat rahmat Allah yang maha kuasa, dan
2. Di
dorongkan oleh keinginan luhur bangsa, untuk
3. Berkehidupan
yang bebas, dalam arti
4. Merdeka,
berdaulat, bersatu, adil, makmur
5. Berdasarkan
pancasila
b. Pengembangan
politik
Landasan: kekuasaan dan kedaulatan
berada di tangan rakyat. Dalam usaha membangun kehidupan politik, mka beberapa
unsur yang perlu di kembangkan dan di tingkatkan adalah:
1. Sistem
politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis dan terbuka
2. Kemandirian
parpol yang memperjuangkan kepentingan rakyat
3. Pendidikan
politik bagi masyarakat untuk mengembangkan budaya demokratis
4. Pemilu
yang lebih berkuaitas
Tiga
aspek demokrasi yang harus dikembangkan adalah
ü Demokrasi
sebagai pemerintahan
ü Demokrasi
sebagai kebudayaan politik
ü Demokrasi
sebagai stuktur organisasi
c. Pengembangan
sosial budaya
Pancasila dapat menjadi kerangka
referensi identifikasi diri jika pancasila semakin credible yaitu bahwa
masyarakat mengalami secara nyata realisasi dari prinsip-prinsip yang
terkandung dalam pancasila. Usaha yang dilakukan melalui:
a) Di
hormati martabatnya sebagai manusia
b) Diperlakukan
secara manusiawi
c) Mengalami
solidaritas sebagai bangsa
d) Memiliki
kesempatan untuk berpartisipasi dalam politik
e) Merasakan
kesejahteraan yang layak
d. Pengembangan
ekonomi
Pengembangan dan peningkatan mutu SDM
terdiri atas beberapa kriteria kualitas SDM yang di butuhkan adalah sbb:
1) Memiliki
kemampuan dasar untuk berkembang
2) Mampu
menggunakan iptek untuk mengolah SDA
3) Memiliki
etos kerja profesional
e. Pengembangan
hankam
Pembangunan nasional tidak terlepas dari
ketahanan nasional yaitu perwujudan cita-cita bangsa dalam tingkat ketahanan
nasional yang terjabar sbb: nilai-nilai fundamental yang menyangkut pribadi
warga negara, sistem kehidupan masyarakat, interaksi antara pribadi-pribadi
warga negara dengan sistem kehidupan masyarakat.
B. Aktualisasi
pancasila dalam kehidupan
1.Pemahaman
aktualisasi Aktualisasi
adalah sesuatu mengaktualkan .dalam masalah ini dalam bagaimana nilai-nilai
pancasila itu benar-benar dapat tercermin dalam sikap dan perilaku dari seluruh
warga.mulai dari aparatur dan pemimpin nasional sampai kepada rakyat biasa. Aktualisasi
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat ,berbangsa,bernegara
memerlukan kondisi dan iklim yang memungkinkan segenap lapisan masyarakat yang
dapat mencerminkan nilai-nilai pancasila itu dan dapat terlihat dalam perilaku sesungguhnya .
Merealisasikan pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa,bernegara dapat di lakukan dengan cara sbb:
1) Aktualisasi
pancasila secara objektif
Yaitu
melaksanakan pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan negara,meliputi bidang
legislatif,eksekutif,dan yudikatif dan dalam kehidupan kenegaraan lainnya
2) Aktulisasi
pancasila secara subjektif
Yaitu
pelaksanaan pancasila dalam setiap pribadi,perseorangan,warga negara,dan
penduduk.
2.Tridarma
perguruan tinggi
Perguruan tinggi bertujuan menyiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan
atau menciptakan iptek dan kesenian,meningkatkan skill yang dimiliki untuk
meningkatkan taraf kehidupan masyarakat,dan memperkaya kehidupan nasional.
Tri
darma perguruan tinggi : pendidikan ,penelitian dan pengabdian .hampir semua
perguruan tinggi yang di bangun berorientasi pada pelayanan yang merupakan
teaching university.Perguruan tinggi menghasilkan lulusan atau sarjana yang melayani
masyarakat.Perguruan tinggi indonesia masih tertinggal dalam misinya sebagai
penelitian dan juga merupakan tempat pertemuan utama dari berbagai kelompok
yang merupakan simbol dan kenyataan.
3.Budaya
akademik
a.Pemahaman
Akademi mencakup pengertian kegiatan
intelektual yang bersifat reflektif,kritis,dan sistematis.Dalam kaitanya dengan
nilai-nilai pancasila ruang lingkup pemikiran akademik menurut Pranaika
(1985:37-375) adalah sbb: pertama,pancasila sebagai data empiris yaitu sebagai
ideologi,dasar negara,dan sumber hukum.
Kedua,mengungkapkan ajaran yang
terkandung dalam pancasila. Ketiga,renungan reflesif dan sistematis mengenai
pancasila. Keempat,studi perbandingan ajaran pancasila dengan ajaran lain
.Kelima ,pengolahan ilmiah mengenai pelaksanaan pancasila.
b.
Kebebasan akademik
sesuai dengan ketentuan dalam PP
no.30 1990 tentang pendidikan tinggi menegaskan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan
sbb:
1. kebebasan
akademik merupakan kebebasan yang dimiliki anggota akademik untuk secara
bertanggung jawab.
2. Kebebasan
mimbar akademik berlaku sebagai bagian dari kebebasan akademik
3. Otonomi
keilmuan merupakan kegiatan keilmuan yang berpedoman pada norma
4. Kampus
sebagai moral force,pengembangan hukum dan ham
a. Kampus
dan politik
Kampus
sebagai arena politik diawali setelah indonesia merdeka karena dengan perkembangan
politik untuk menolak terhadap sisa kekuatan kolonial dalam bidang ilmu
terhadap perguruan tinggi.
b. Kampus
dan dominasi
Gerakan
kampus yang sudah dianggap membahayakan kebijakan nasional, yaitu stabilitas
politik dan proses pembangunan nasional dengan melakukan interprasi yang
bersifat kebirokrasian dan pembenahan politik yang melibatkan kehidupan kampus
c. Pembangunan
hukum
Reformasi
menyeluruh yang di kehendaki oleh semua lapisan masyarakat dewasa ini adalah
tuntutan agar kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan RI di tegakkan.
permasalahan yang aktual tentang hukum di indonesia yang mendesak untuk di
carikan solusinya adalah masalah indenpedensi institusi lembaga peradilan, law
inforcement dan masalah ham
d. Pembangunan
ham
Penegakkan
ham, khususnya untuk menyatakan apa yang dianggap benar, seharusnya menjamin
bahwa kemakmuran yang di peroleh oleh suatu negara secara nyata dimana rakyat
kecil dapat menikmatinya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan dan saran
Setelah
kita membaca dan mempelajari isi makalah ini kita dapat menyimpulkan bahwa
pancasila terbentuk itu mempunyai sejarah yang cukup panjang. Mulai dari
pembentukan BPUPKI,PPKI,Panitia kecil,piagam jakarta hingga terbentuknya
ideologi bangsa kita tercinta ini. Dan juga kami selaku pembuat makalah sangat
mengharapkan agar para pembaca bukan hanya membacanya saja tetapi bagaimana
cara kita memahami dan menerapkan konsep pancasila itu dalam kehidupan kita
sehari-hari.
Akhir
kata saya ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Syarbaini,
Syahrial. 2002. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Bogor Selatan: Ghalia Indonesia.
Toyibin
M. Aziz, Djahiri A. Kosasih. 1997. Pendidikan Pancasila. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar