Rabu, 12 September 2018

KOMPETENSI SUPERVISI AKADEMIK




KOMPETENSI SUPERVISI AKADEMIK



Disampaikan untuk Memenuhi Sebagian dari Syarat
Menempuh Mata Kuliah Supervisi Pendidikan, Monitoring dan Evaluasi Program
Program Studi Magister/Manajemen Pendidikan
PPs FKIP Universitas Bengkulu Semester 2 Tahun Akademik 2013/1014
Dosen Prof. Dr. Rohiat


 






Oleh

JON SASTRO
NIM A2K012115


PROGRAM STUDI
MAGISTER ADMINISTRASI/MANAJEMEN PENDIDIKAN
PROGRAM PASCASARJANA FKIP
UNIVERSITAS BENGKULU
2013
KOMPETENSI SUPERVISI AKADEMIK
I. Latar Belakang
Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah harus bersinergi untuk meningkatkan prestasi belajar siswa. Tuntutan ke depan terlahirnya generasi berkualitas harus disambut dengan sinergi antara semua pihak yang berkait dengan pendidikan. Generasi berkualitas memiliki kemampuan berpikir kritis memecahkan masalah, berdaya inovatif, dan kreatif tinggi, menguasai ICT, berkemampuan komunikasi tinggi, dan menguasai multi bahasa. Untuk itu, generasi yang saat ini berstatus sebagai peserta didik harus diberi kesempatan seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang mampu bersaing dan sejahtera pada abad yang baru. Agar lebih efektif, guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah perlu belajar lebih banyak dan belajar dengan cara yang berbeda baik teknik, metode, sarana, maupun penggunaan teknologi informasi.
Peserta didik saat ini memasuki abad yang baru yang akan mengahadapi resiko yang lebih banyak dan situasi yang penuh ketidakpastian. Karena itu, peserta didik memerlukan pengetahuan yang lebih banyak dan menguasai ketrampilan yang lebih dibandingkan generasi sebelumnya. Untuk itu diperlukan kepemimpinan pendidikan yang profesional. Apa tantangan profesional kepemimpinan pendidikan saat ini? Kepemimpinan pendidikan dituntut mampu memberikan pembelajaran yang bermutu, relevan, dan bermanfaat pagi kehidupan peserta didik. Dengan demikian, proses pendidikan menghasilkan lulusan pendidikan yang memiliki daya saing di dunia kerja dalam era teknologi super canggih dan kehidupan globalisasi dengan tantangan yang sangat kompleks.
Salah satu indikator kepemimpinan pendidikan yang profesional adalah terbangunnya kinerja yang bersinergi antara pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru. Perwujudan dari sinergi tersebut dapat dilakukan oleh pengawas melalui penerapan kompetensi supervisi akademik. Untuk itu, pengawas sekolah harus mengimplementasikan kompetensi supervisi akademik yang dimiliki dalam meningkatkan kinerja guru di sekolah binaannya.
Para pengawas sekolah pasti menyadari bahwa tugas yang harusdiemban cukup berat. Keterampilan yang dibutuhkan para pengawas sekolah cukup kompleks. Bidang pengawasan instruksional melalui supervisi akademik dihadapkan pada kebutuhan yang amat penting. Kebutuhan itu terutama berupa tuntutan agar pengawas sekolah melalui supervisi akademik membantu guru agar dapat berkembang dengan pesat dalam pengelolaan kelas.

II. Implementasi Kompetensi Supervisi Akademik
Pengembangan kompetensi supervisi akademik merupakan tugas yang sangat penting bagi pengawas sekolah. Kompetensi supervisi akademik merupakan kemampuan pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik. Hal itu dilakukan untuk menilai dan membina guru di sekolah yang harusdibinanya. Tujuan akhirnya adalah untuk mempertinggi kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakan sehingga berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.
Dalam mengimplementasikan kompetensi supervisi akademik pada intinya pengawas sekolah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa sasaran supervisi akademik adalah guru di sekolah binaan yang sedang melaksanakan proses pembelajaran. Hal-hal yang disupervisi akademik terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi, metode, atau teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, serta penelitian tindakan kelas.
Untuk itu kompetensi supervisi akademik harus diimplementasikan dengan teknik dan metode yang tepat sesuai dengan karakteristik jenjang sekolahnya. Selain itu, implementasi kompetensi supervisi akademik harus mampu mengembangkan kemampuan dalam menilai dan membina guru untuk mempertinggi kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.
Ketrampilan utama dari seorang pengawas sekolah adalah melakukan penilaian dan pembinaan kepada guru. Hal itu harus dilaksanakan secara terus menerus. Dengan demikian pengawas sekolah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas. Dampak yang diharapkan adalah meningkatnya kualitas hasil belajar siswa. Untuk dapat mencapai kompetensi akademik tersebut, pengawas sekolah harus dapat melakukan pengawasan akademik yang didasarkan pada metode dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan kebutuhan guru di sekolah binaan.

III. Karakteristik Implementasi supervisi akademik
a.      Perbedaan kompetensi supervisi akademik dengan kompetensi supervisi manajerial
Kompetensi supervisi yang harus dimiliki oleh pengawas sekolah dalam pengelolaan pendidikan ada dua. Kedua kompetensi tersebut adalah (1) supervisi manajerial dan (2) supervisi Akademik. Kompetensi supervisi manajerial berkenaan dengan efisiensi internal dari sistem (pendidikan) dan biasanya menyangkut aspek kuantitatif. Implementasi supervisi manajerial memberi jawaban pada pertanyaan mengapa institusi pendidikan harus berjalan dalam cara tertentu dan menggunakan secara luas sumberdaya yang tersedia. Komunikasi dan informasi merupakan dua fungsi utama dari tipe supervisi supervisi manajerial ini. Supervisi manajerial diusung oleh tingkat manajemen yang lebih tinggi ke tingkat manajemen yang lebih rendah.Oleh karena itu, derajat dan tekanannya dapat berbeda. Fungsi supervisi manajerial adalah memicu unsur yang mendukung dan terkait dengan layanan pembelajaran.
Kompetensi supervisi akademik berkaitan dengan efektifitas eksternal. Biasanya, supervisi akademik berkenaan dengan aspek kualitatif. Implementasi kompetensi supervisi akademik memberi jawaban pada pertanyaan bagaimana siswa belajar lebih baik. Dukungan dan evaluasi merupakan dua fungsi utama untuk tipe supervisi ini. Supervisi akademik secara eksklusif dilaksanakan oleh pengawas sekolah dengan sasaran untuk mengevaluasi proses dan hasil kerja guru. Dengan demikian, tujuan pelaksanaan supervisi akademik adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Supervisi akademik merupakan kegiatan terencana yang ditujukan pada aspek kualitatif sekolah. Implementasi kompetensi supervisi akademik dimaksudkan untuk membantu guru melalui dukungan dan evaluasi pada proses belajar dan pembelajaran yang dapat meningkatkan hasil belajar.

b.      Kontribusi supervisi akademik
Implementasi kompetensi supervisi akademik memiliki kontribusi yang tinggi dalam pengelolaan pendidikan khususnya dalam pengelolaan pembelajaran. Implementasi kompetensi supervisi akademik diwujudkan dalam bentuk penyediaan bimbingan profesional dan bantuan teknis pada guru untuk meningkatkan proses pembelajaran. Melalui implementasi kompetensi supervisi akademik diharapkan guru mampu mengajar lebih baik. Hal ini berarti bahwa guru mampu membantu siswa untuk (1) belajar lebih banyak, (2) belajar lebih cepat, (3) belajar lebih mudah, (4) belajar lebih menyenangkan, dan (5) menggunakan atau mengaplikasikan apa yang mereka pelajari dengan lebih efektif.
Guru di sekolah binaan membutuhkan bantuan dan dukungan melalui implementasi kompetensi supervisi akademik. Guru di sekolah binaan memerlukan bantuan dalam memahami strategi dan teknik belajar dan pembelajaran yang dapat meningkat hasil belajar siswa. Selain itu, guru di sekolah binaan juga memerlukan bantuan dalam mempraktikkan strategi dan teknik belajar dan pembelajaran yang dapat meningkat hasil belajar siswa.Agar program ini berhasil dengan baik dan efektif, maka implementasi kompetensi supervisi akademik yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah hendaknya dilakukan dalam jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan.
Selain memperhatikan hal di atas, implementasi kompetensi supervisi akademik juga harus melalui berbagai upaya yang inovatif dan efektif sesuai dengan karakteristik para guru di sekolah binaan. Berbagai cara hrendaknya dilakukan untuk mengerjakan fungsi ini. Walaupun kesuksesan implementasi kompetensi supervisi akademik tidak dapat dijamin, tetapi upaya yang sungguh-sunguh senantiasa berdaya guna.
Beberapa cara yang dilakukan oleh pengawas sekolah melalui implementasi kompetensi supervisi akademik dalam mendukung guru untuk meningkatkan proses pembelajaran di antaranya yang berkaitan dalam(1) Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru lainnya; (2) Menggunakan buku teks secara efektif; (3) Menggunakan praktik pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan professional yang antara lain melalui inservice training; (4) Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki; (5) Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel); (6) Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa; (7) Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran; (8) Mengelompokan siswa secara lebih efektif; (9) Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama; (10) Berkooperasi dengan guru lain agar lebih berhasil.; (11) Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas; (12) Meraih moral dan motivasi mereka sendiri; (13) Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran; (14) Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan; dan (15) Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.

c.       Karakteristik pengawas sekolah dalam implementasi kompetensi supervisi akademik
Untuk mampu melaksanakan beberapa cara implementasi kompetensi supervisi akademik dalam mendukung guru untuk meningkatkan proses pembelajaran, pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas supervisi akademik harus memiliki kualitas sebagai berikut:
(1) Mendengarkan dengan sabar
(2) Menunjukkan ketrampilan dengan jelas
(3) Menawarkan insentif atau dorongan dengan tepat.
(4) Mempertimbangkan reaksi dan pemahaman dengan tepat.
(5) Menjelaskan, merangsang dan memuji secara simpatik dan penuh perhatian
(6) Meningkatkan pengetahuan sendiri secara berkelanjutan.


d.      Evaluasi dalam supervisi akademik
Proses evaluasi merupakan proses yang amat penting. Dapat dikatakan bahwa tidak ada bimbingan efektif tanpa proses evaluasi. Evaluasi adalah suatu tindakan pengujian terhadap manfaat (worth), kualitas, kebermaknaan, jumlah, kadar atau tingkat, tekanan atau kondisi dari beberapa perbandingan situasi, (dari hasil evaluasi dari beberapa situasi yang sama yang digunakan sebagai standar perbandingan), yang kualitasnya telah diketahui dengan baik.
Karakteristik evaluasi adalah:
(1) Mengidentifikasi aspek-aspek yang akan dievaluasi.
(2) Memfasilitasi pertimbangan-pertimbangan.
(3) Menyediakan informasi yang berguna (ilmiah, reliabel, valid dan tepat waktu)
(4) Melaporkan penyimpangan/kelemahan untuk memperoleh remediasi dari yang dapat diukur saat itu juga.

e.       Hubungan antara dukungan dan evaluasi dalam supervise akademik
Dalam sistem pendidikan, kualitas pembelajaran dapat dikategorikan mulai dari yang unggul, baik, memadai, buruk dan tidak ada harapan. Penentuan jenjang kualitas ini merupakan fungsi evaluatif dari pengawasan/supervisi akademik, baik dari kepala sekolah maupun dari pengawas. Penyediaan dukungan merupakan fungsi selanjutnya dari supervisi akademik. Sebelum ‘didukung’ dibutuhkan penilaian aktual, dan tipe dukungan yang dibutuhkan guru—tipe evaluasi ini disebut evaluasi formatif. Setelah memperoleh dukungan yang disediakan, diperlukan pertimbangan secara efektif dari hal yang sama. Ini disebut evaluasi sumatif. Hal ini menunjukkan bahwa ‘evaluasi dan dukungan’ merupakan fungsi daur (siklus) yang tidak ada akhirnya : siklus evaluasi – dukungan - evaluasi.
Oleh karena itu sebelum berkunjung ke sekolah, ke kelas, ke guru, kinerja siswa atau bidang apa saja yang menjadi perhatian peningkatan sekolah, seorang pengawas harus memiliki pemikiran yang jelas berkenaan dengan bidang spesifik yang akan dievaluasi dan dukungan yang perlu diberikan kepada guru untuk meningkatkan proses belajar dan pembelajaran.
Guru yang baik adalah guru yang memiliki rencana pembelajaran sebelum memasuki kelas. Demikian pula dengan pengawas yang baik harus memiliki petunjuk kunjungan untuk dirinya sebelum memasuki kelas atau sekolah. Petunjuk ini disebut daftar kendali (checklist). Checklist adalah instrumen evaluasi untuk mempertimbangkan dan menilai situasi sebenarnya dari kegiatan yang terjadi dalam kelas atau di sekolah. Dengan bantuan ‘instrumen’ ini dan kumpulan data yang dimiliki, pengawas dapat mendiagnosis penyebab dari ‘penyakit’ di tempat ia melakukan pengawasan dan dapat mengajukan resep yang benar.

f.       Tujuan implementasi supervisi akademik
Implementasi supervisi akademik bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan, pengembangan, interaksi, penyelesaian masalah yang bebas kesalahan, dan sebuah komitmen untuk membangun kapasitas guru. Apabila guru belajar dari memeriksa praktiknya sendiri dengan bantuan sejawat atau pengawas, pembelajarannya menjadi lebih personal dan oleh karena itu lebih kuat.

g.      Ketrampilan yang dibutuhkan pengawas dalam implementasi supervisi akademik
Pengawas sekolah bekerja lebih dari sekedar mengamati guru di dalam kels; mereka melibatkan guru dalam rentang kegiatan yang lebih luas yang focus pada pembelajaran. Kegiatan ini terkait dengan pengembangan professional dari usaha-usaha pengawasan. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat mencakup: memperkenalkan peer coaching, penelitian tindakan, pengembangan portofolio pembelajaran, kelompok studi, teman kritis, dan inisiatif lain yang masuk akal untuk konteks sekolah dasar.
Guru ini memiliki kemampuan untuk mengarahkan sebuah program yang diarahkan pada kebutuhan personal dan professional dirinya sendiri. Pada pengawasan yang diarahkan diri sendiri (self directed supervision), guru mengambil inisiatif untuk memilih bidang yang disukai atau yang diinginkannya, menempatkan sumberdaya yang tersedia agar sesuai dengan tujuannya, dan mengembangkan serta melaksanakan rencana pembelajaran dan pengembangannya. Dalam hal ini pengawas berperan sebagai pendukung, bukan pengarah yang mahakuasa. Refleksi di atas penting untuk mencoba mengembangkan tahap kepengawasan menjadi refleksi yang sungguh-sungguh, tentang jenis praktek kepengawasan apa yang paling sesuai bagi guru.

Pengawas yang efektif memiliki ciri:
1. Melengkapi guru dengan lingkungan pendukung yang memberi tekanan pada pengambilan resiko.
2. Memotivasi guru secara berkelanjutan untuk mencari kinerja optimum guru.
3. Menganjurka/mendorong menggunakan prinsip-prinsip pembelajaran yang telah dikenal; dan
4. Melengkapi kesempatan majemuk untuk perkembangan professional.

Simpulan
Implementasi kompetensi supervisi akademik merupakan kegiatan penerapan kompetensi supervisi sebagai upaya pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah dengan memberi bantuan teknis kepada guru di sekolah binaan dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Supervisi akademik juga dilaksanakan oleh kepala sekolah. Implementasi kompetensi ini sebaiknya dilakukan dengan pendekatan supervisi yang tepat dan dilaksanakan secara berkesinambungan melalui tahapan pra-observasi, observasi pembelajaran, dan pasca observasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar