Selasa, 11 September 2018

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


Filsafat Ilmu

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN





Disusun Oleh:

Jon Sastro


Dosen:
Dr. Osa Juarsa, M.Pd


PROGRAM STUDI
MAGISTER ADMINISTRASI/MANAJEMEN PENDIDIKAN
PROGRAM PASCASARJANA FKIP
UNIVERSITAS BENGKULU
2013



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan hidayahNya kami selaku kelompok 5 dapat menyelesaikan tugas makalah Filsafat Ilmu mengenai “Manusia dan kebudayaan” ini dengan baik dan lancar.

Fitrah kehidupan manusia adalah menjalani kehidupan ini sesuai dengan aturan-aturan kehidupan yang telah ditetapkan oleh penciptanya, yaitu Allah Swt karena Dia yang paling mengetahui segalanya tentang makhluk ciptaan-Nya.

Kami menyadari akan adanya kekeliruan dari segi struktur kata, bahkan pembahasan yang kurang koheren untuk dijadikan sebagai Makalah. Untuk itu, kami mengharapkan sebuah kritikan dan saran yang mendukung demi kesempurnaan makalah kami yang selanjutnya. Terimakasih.

                                                           

                                               
                                                                        Bengkulu,    April 2013



                                                                        Penulis,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB 1. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ..................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ................................................................................ 1
C.     Tujuan .................................................................................................. 2
D.    Manfaat ................................................................................................ 2
BAB II. PEMBAHASAN
A.    Manusia dan Kebudayaan..................................................................... 3
a.       Pengertian  ..................................................................................... 3
b.      Perbedaan........................................................................................ 3
c.       Kebudayaan dan Pendidikan.......................................................... 5
B.     Ilmu dan Pengembangan Kebudayaan Nasional ................................. 9
a.       Ilmu Sebagai Suatu Berfikir.......................................................... 10
b.      Ilmu Sebagai Asas Moral.............................................................. 10
c.       Nilai-nilai dan pengembangan Kebudayaan Nasional.................. 12
d.      Kearah Peningkatan Peranan Keilmuan........................................ 12
C.     Dua Pola Kebudayaan........................................................................ 13
BAB III. PENUTUP
A.    Kesimpulan ........................................................................................ 18
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 19
BAB I
PENDAHULUAN


A.                Latar Belakang
Ilmu adalah seperangakat pengetahuan yang merupakan buah pemikiran manusia yang memiliki metode tertentu yang berguna untuk umat manusia agar manusia dapat senantiasa eksis dalam kehidupannya.
Ilmu yang menjadi alat bagi manusia agar dapat menyesuaikan diri dan merubah lingkungan, memiliki kaitan erat dengan kebudayaan. Talcot Parsons (Suriasumantri, 1990:272) menyatakan bahwa “Ilmu dan kebudayaan saling mendukung satu sama lain: dalam beberapa tipe masyarakat ilmu dapat berkembang dengan pesat, demikian pula sebaliknya, masyarakat tersebut tak dapat berfungsi dengan wajar tanpa di dukung perkembangan yang sehat dari ilmu dan penerapan”. Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. Pada satu pihak perkembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaan. Sedangkan di pihak lain, pengembangan ilmu akan mempengrauhi jalannya kebudayaan.

A.                Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas dapat dirumuskan permasalahan yang akan dibahas yaitu:
1.      Manusia dan Kebudayaan
2.      Ilmu dan Pengembangan Kebudayaan Nasional
3.      Dua Pola Kebudayaan
B.  Tujuan
Dari rumusan masalah di atas, yang mejadi tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui apa itu Manusia dan Kebudayaan
2.      Untuk mengetahui bagaimana Ilmu dan Pengembangan Kebudayaan Nasional
3.      Untuk mengetahui bagaimana Dua Pola Kebudayaan

C.   Manfaat
Manfaat pembuatan makalah ini adalah sebagai acuan untuk mengetahui hakiakat manusia dan kebudayaan dalam filsafat ilmu.

BAB II
PEMBAHASAN


A.                Manusia dan Kebudayaan
a. Pengertian
Definisi kebudayaan selalu mengalami perkembangan seiring bergulirnya waktu, namun definisi-definisi yang timbul tersebut secara keseluruhan dapat diambil garis merah bahwa tidak memiliki perbedaan signifikan yang bersifat prinsip jika harus berpatokkan pada definisi pertama yang berhasil dicetuskan oleh E. B. Taylor (1871), yakni sebagai suatu keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Kemudian, kuntjaraningrat (1974) secara lebih terperinci membagi kebudayaan menjadi unsur-unsur yang terdiri dari system religi dan upacara keagamaan, system pengetahuan, bahasa, kesenian, system mata pencaharian serta sitem teknologi dan peralatan.

b. Perbedaan
Berbagai sepak terjang manusia yang beraneka ragam merupakan buah bukti atas kolaborasi kebutuhan yang dimiliki manusia itu sendiri sehingga memotivasi untuk memenuhi segala kebutuhan mereka tersebut. Dalam hal ini, menurut Ashley Montagu, kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya. Berbagai kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan fisiologi, rasa aman, afiliasi, harga diri dan pengembangan potensi inilah yang menjadikan suatu ciri khas tersendiri bagi manusia, jika dibandingkan dengan binatang yang tidak memiliki kebutuhan sedetail itu. Akan tetapi, kebutuhan binatang lebih terpusat pada kebutuhan fisiologi dan rasa aman serta pemenuhan kebutuhan secara instinktif. Sebaliknya, jika binatang tidak memiliki kebutuhan sekonkret manusia, namun binatang memiliki satu kebutuhan yang tidak manusia miliki, yakni kebutuhan secara instinktif tersebut. Hal inilah yang mendorong manusia untuk berbelok pada konsep kebudayaan yang lebih mengajarkan tentang bagaimana cara hidup, guna membangun dinding sekat antara manusia dan binatang.
Kelemahan manusia dengan ketidakmampuan untuk bertindak instinktif ini telah diimbangi dengan suatu kemampuan lain berupa kemampuan untuk belajar, berkomunikasi dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik, hal ini tentunya tidak dimiliki oleh binatang apapun. Selain itu, kemampuan lain yang berbentuk budi juga memberikan corak berbeda pada manusia yang mana didalamnya terkandung berbagai hal mengenai dorongan-dorongan hidup yang dasar, insting, perasaan, berfikir, kemauan dan fantasi. Budi inilah yang menyebabkan manusia mengembangkan suatu hubungan yang bermakna dengan alam sekitar melalui pemberian penilaian terhadap objek dan kejadian, dan penilaian inilah yang menjadi tujuan dan isi serta inti dari kebudayaan tersebut.
Kebudayaan dalam hal ini diwujudkan dalam berbagai bentuk diantaranya dalam bentuk penilaian kebudayaan dan tata hidup yang mencerminkan nilai kebudayaan yang dikandungnya serta dapat berbentuk sarana kebudayaan yang merupakan perwujudan bersifat fisik sebagai produk dari kebudayaan atau alat yang memudahkan kehidupan manusia
Keseluruhan fase kebudayaan diatas sangatlah erat hubungannya dengan pendidikan sebab secara tidak langsung proses kebudayaan ini didapat oleh manusia melalui pintu gerbang pendidikan. Adat kebudayaan diwariskan pada generasi selanjutnya pasti melewati proses belajar, dengan demikian kebudayaan selalu diteruskan dari waktu ke waktu. Maka pada sub bab selanjutnya akan kita kupas mengenai hubungan antara kebudayaan dan pendidikan secara lebih terperinci, sekaligus akan dikaji beberapa masalah pokok yang perlu diperhatikan terkait kemajuan proses pendidikan yang dikaitkan dengan kebudayaan.

c. Kebudayaan dan pendidikan
Sebelum kita menyelami lebih dalam mengenai kebudayaan, kaitannya degan pendidikan. Maka tidak ada salahnya jika terlebih dahulu kita mengenal beberapa nilai dasar dalam kebudayaan, diantaranya:
a) Nilai teori; hakikat penemuan kebenaran melalui berbagai metode seperti nasionalisme, empirisme dan metode ilmiah,
b) Nilai ekonomi; mencakup dengan kegunaan berbagai benda dalam memenuhi kebutuhan manusia,
c) Nilai estetika; nilai yang berhubungan dengan keindahan dan segi-segi artistic yang menyangkut bentuk, harmoni dan wujud kesenian lainnya yang memberikan kenikmatan pada manusia,
d) Nilai social; nilai yang berorientasi pada hubungan antat manusia dan penekanan segi-segi kemanusiaan yang luhur,
e) Nilai politik; nilai yang berpusat pada kekuasaan dan pengaruh baik dalam kehidupan masyarakat maupun di dunia politik, dan
f) Nilai agama; nilai yang beorientasi pada penghayatan yang bersifat mistik dan transedental dalam usaha manusia untuk mengerti dan memberi arti bagi kehadirannya di muka bumi.
Setiap kebudayaan memiliki skala hirarki yang begitu terformat mengenai beberapa nilai di atas, mulai tingkatan yang kurang penting hingga nilai terpenting dari nilai-nilai di atas. Juga memiliki penilaian tersendiri dari tiap-tiap kategori tersebut. Berdasarkan penggolongan tersebut di atas maka masalah pertama yang dihadapi oleh pendidikan ialah menetapkan nilai-nilai budaya apa saja yang harus dikembangkan dalam diri anak bangsa.
Memahami pengertian pendidikan yang dapat dimaknai secara luas sebagai usaha yang sadar dan sistematis dalam membantu anak didik untuk mengembangkan fikiran, kepribadian dan kemampuan fisiknya, mengharuskan kita untuk selalu up to date dalam pengkajian masalah tersebut. hal ini harus dilakukan disebabkan oleh beberapa hal, yakni:
Pertama; nilai-nilai budaya yang akan dikembangkan harus sesuai dengan tuntutan zaman, kelak di masa anak bangsa hidup. Kedua; usaha pendidikan yang sadar dan sistematis mengharuskan kita untuk lebih eksplisit dan definitive tentang hakikat nilai-nilai budaya tersebut. keharusan ini disebabkan karena gejala kebudayaan yang lebih banyak bersifat tersembunyi daripada terungkap, bahkan hakekat kebudayaan tersebut justru yang tersembunyi bagi masyarakat umum. Hal ini tidaklah lain disebabkan karena sikap kita sendiri yang menelan begitu saja tanpa menyaring dan mengenal lebih dalam terlebih dahulu segala kebudayaan baru yang datang
Masalah ini lebih serius lagi jika diperhatiakn bahwa dalam faktanya, nilai kebudayaan yang diajarkan dalam pendidikan tidaklah sesuai dengan keperluan anak bangsa kelak di masa mendatang. hal ini diperkuat dengan kesimpulan penelitian Sheldon Shaeffer di kecamatan Turen, Malang. Menyatakan bahwa kegiatan pendidikan dasar di tempat tersebut tidak memberikan pengetahuan, nilai, sikap yang diperlukan anak kelak sebagai bekal hidup pada abad XXI. Maka, sebagai solusi untuk menjawab salah satu permasalahan di atas, haruslah ditentukan terlebih dahulu alur perkiraan scenario kihidupan masyarakat mendatang. tentunya harus berpacu pada perkembangan dan keadaan masyarakat Indonesia saat ini, sebagai barometer tersendiri untuk menentukan keadaan mendatang. langkah pertama yang bisa kita lakukan dengan memusatkan perhatian pada nilai-nilai masyarakat modern yang sedang berkembang, sebelum memprediksikan perkembangan akan datang. Selain itu, selayaknya kita memahami secara mendalam criteria masyarakat modern, baik dari segi kehidupan, ekonomi, budaya, dll. Kemudian, dibandingkan dengan criteria dan cirri-ciri masyarakat tradisional yang mestinya terdapat sisi kekurangan diantara keduanya. Setelah barulah kita merancang pengembangan kreativitas kebudayaan yang diselipkan dalam proses pendidikan, agar kebudayaan selalu up to date tanpa meninggalkan nilai-nilai suci budaya yang diwariskan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat mendatang. sehingga, tidak mengurangi rasa peduli dan antusias masyarakat dalam mempelajari, mengamalkan dan mengajarkan kebudayaan tersebut secara turun menurun.
Dalam proses pewarisan budaya di atas, perlu dipondasikan terlebih dahulu dengan menggunakan nilai agama. Karena nilai agama berfungsi sebagai sumber moral bagi segenap kegiatan. Hakikat segala usaha manusia dalam lingkup kebudayaan haruslah ditujukan untuk meningkatkan martabat manusia, bukan sebaliknya. Sebab jika tidak demikian, maka hal ini bukanlah suatu proses pembudayaan melainkan dekadensi, proses peruntuhan peradaban.dalam hal ini, agama memang memberikan kompas dan tujuan serta arti tersendiri bagi manusia yang berbeda dengan makhluk apapun itu yang ada di jagad raya ini. Kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dinilai ternyata tidak memberikan nilai kebahagiaan yang hakiki, hal ini menyebabkan manusia kembali pada nilai-nilai agama yang dinilai memang sebagai pondasi dan pedoman dalam mencapai kejayaan peradaban dan kebudayaan. Kita ingat bahwa “ilmu tanpa agama adalah buta, agama tanpa ilmu adalah lumpuh”.
Jadi, memang kebuyaan sesungguhnya yang perlu kita wariskan pada anak bangsa ialah menjadikan mereka manusia yang bertaqwa, terdidik, bermoral tinggi, brakhlak mulia dan makhluk yang berusaha maju dengan kerja keras dan usaha sendiri (mandiri).



B.                 Ilmu dan Pengembangan Kebudayaan Nasional
Talcot Parsons (Suriasumantri, 1990:272) menyatakan bahwa “Ilmu dan kebudayaan saling mendukung satu sama lain: dalam beberapa tipe masyarakat ilmu dapat berkembang dengan pesat, demikian pula sebaliknya, masyarakat tersebut tak dapat berfungsi dengan wajar tanpa di dukung perkembangan yang sehat dari ilmu dan penerapan”. Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. Pada satu pihak perkembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaan. Sedangkan di pihak lain, pengembangan ilmu akan mempengrauhi jalannya kebudayaan.
Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan dan pengetahuan merupakan unsur dari kebudayaan. Kebudayaan nasional merupakan kebudayaan yang mencerminkan aspirasi dan cita-cita suatu bangsa yang diwujudkan dengan kehidupan bernegara.
Dalam kerangka pengembangan kebudayaan nasional ilmu mempunyai peranan ganda (Suriasumantri, 1990:272)
a. Ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung terselenggaranya pengembangan kebudayaan nasional.
b. Ilmu merupakan sumber nilai yang meengisi pembentukan watak suatu bangsa.
Dalam perkembangan zaman yang begitu cepat, terkadang ilmu dikaitkan dengan teknologi. Kebudayaan kita tak terlepas dari teknologi. Namun sayangnya yang memiliki pengaruh yang dominan pada kebudayaan adalah teknologi, padahal teknologi adalah buah/produk kegiatan ilmiah. Sedangkan ilmu sendiri yang merupakan sumber nilai yang konstruktif memiliki ruang yang sempit dalam pengembangan kebudayaan nasional. Maka dari itu, pemahaman terhadap hakikat ilmu perlu dijadikan fokus pembicaraan dalam rangka untuk mengembangkan kebudayaan nasional, setelah itu baru dibahas mengenai langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk meningkatkan peranan keilmuan dalam pengembangan kebudayaan nasional.

a. Ilmu sebagai suatu cara berpikir
Ilmu merupakan suatu cara berpikir dalam menghasilkan sesuatu kesimpulan yang berupa pengetahuan yang dapat diandalkan. Berpikir bukan satu-satunya cara dalam mendapatkan pengetahuan, demikian juga ilmu bukan satu-satunya produk dari kegiatan berpikir. Ilmu merupakan produk dari hasil proses berpikir menurut langkah-langkah tertentu yang secara umum dapat disebut sebagai berpikir ilmiah. Berpikir ilmiah merupakan proses berpikir/ pengembangan pikiran yang tersusun secara sistematis yang berdasarkan pengetahuan-pengetahuan ilmiah yang sudah ada.

b. Ilmu sebagai asas moral
Dari awal perkembangan ilmu selalu dikaitkan dengan masalah moral. Copernicus (1473-1543) yang menyatakan bumi berputar mengelilingi matahari, yang kemudian diperkuat oleh Galileo (1564-1642) yang menyatakan bumi bukan merupakan pusat tata surya yang akhirnya harus berakhir di pengadilan inkuisisi. Kondisi ini selama 2 abad mempengaruhi proses perkembangan berpikir di Eropa. Moral reasioning adalah proses dimana tingkah laku manusia, institusi atau kebijakan dinilai apakah sesuai atau menyalahi standar moral. Kriterianya: Logis, bukti nyata yang digunakan untuk mendukung penilaian haruslah tepat, konsisten dengan lainnya (http://scribd.com.FilsafatIlmu_dan_MetodeRiset).
Dua karakteristik yang merupakan asas moral bagi ilmuan antara lain (Suriasumantri, 1990:274):
1. Meninggikan kebenaraan
Ilmu merupakan kegiatan berpikir untuk mendapatkan pengetahuan yang benar, atau secara lebih sederhana, ilmu bertujuan untuk mendapatkan kebenaran. Kriteria kebenaran ini pada hakikatnya bersifat otonom dan terbebas dari struktur kekuasaan diluar bidang keilmuan. Ini artinya, untuk mendapatkan suatu pernyataan benar atau salah seorang ilmuan harus terbebas dari intervensi pihak lain diluar bidang keilmuan
2. Pengabdian secara universal
Seorang ilmuan tidak mengabdi pada golongan tertentu, penguasa, partai politik ataupun yang lainnya. Akan tetapi seorang ilmuan harus mengabdi untuk kepentingan khalayak ramai.
Dari karakteristik ilmuan diatas, dapat kita ketahui bahwa ilmu yang merupakan kegiatan untuk mendapatkan pengetahuan yang benar haruslah terlepas dari pengaruh asing diluar bidang keilmuan (bebas nilai) dan harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas bukan golongan tertentu. Namun dalam hal ini para ilmuan dalam rangka untuk melakukan penelitian tidak dapat terlepas dari nilai-nilai ilahiyah, norma yang berlaku dalam masyarakat dan kondisi budaya agar hasil dari penelitian tersebut tidak mendatangkan kerusakan yang berakibat fatal, baik bagi manusia itu sendiri maupun alam semesata.

c. Nilai-nilai ilmiah dan pengembangan kebudayaan nasional
Nilai yang terpancar dari hakikat keilmuan yakni, kritis, rasional, logis, obyektif, terbuka, menjunjung kebenaran dan pengabdian universal (Suriasumantri, 1990:275).
Pada hakikatnya, perkembangan kebudayaan nasional adalah perubahan dari kebudayaan yang sekarang bersifat konvensional kearah situasi kebudayaan yang lebih mencerminkan asprasi dan tujuan nasional. Proses perkembangan kebudayaan ini pada dasarnya adalah penafsiran kemabli nilai-nilai konvensional agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman serta penumbuhan nilai-nilai bru yang fungsional. Untuk terlaksananya proses dalam pengembangan kebudayaan nasional tersebut maka diperlukan sifat kritis, rasional, logis, obyektif, terbuka, menjunjung kebenaran dan pengabdian universal (Suriasumantri).

d. Kearah peningkatan peranan keilmuan
Berdasarkan pada penjelasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa ilmu memiliki peran dalam mendukung perkembangan kebudayaan nasional. Diperlukan langkah-langkah yang sistemik dan sistematik untuk meningkatkan peranan dan kegiatan keilmuan dalam peerkembangan kebudayaan nasional yang pada dasarnya mengandung beberapa pemikiran sebagaimana tercakup di bawah ini (Suriasumantri, 1990:278)., antara lain:
1.      Ilmu merupakan bagian dari kebudayaan dan oleh sebab itu langkah-langkah ke arah peningkatan peranan dan kegiatan keilmuan harus memperhatikan situasi kebudayaan masyarakat kita.
2.      Ilmu merupakan salah satu cara menemukan kebenaran, disamping itu masih terdapat cara-cara lain yang sah sesuai dengan lingkup pendekatan dan permasalahannya masing-masing. Pendewaan terhadap akal sebagai satu-satunya sumber kebenaran harus dihindarkan
3.      Meninggikan integritas ilmuan dan lembaga. Dalam hal ini modus operandinya adalah melaksanakan dengan konsekuen kaidah moral dari keilmuan.
4.      Pendidikan keilmuan harus sekaligus dikaitkan denga pendidikan moral.
5.      Pengembangan bidang keilmuan harus disertai dengan pengembangan dalam bidang filsafat terutama yang menyangkut keilmuan
6.      Kegiatan ilmiah haruslah bersifat otonom yang terbebas dari kekangan struktur kekuasaan. Namun ini bukan berarti kegiatan keilmuan harus bebas dari sistem kehidupan. Seorang ilmuan tidak akan terlepas dari kehidupan sosial, ideology dan agama, walaupun tidak mengikat namun seorang ilmuan harus memperhatikan norma-norma yang berlaku pada masing daerah.

C. Dua Pola Kebudayaan
C.P. Snow adalah seorang ilmuwan sekaligus pengarang buku yang mengingatkan negara-negara Barat akan adanya dua pola kebudayaan yakni : masyarakat ilmuwan dan non-ilmuwan,yang menghambat kemajuan di bidang ilmu dan teknologi.
Di negara Indonesia juga telah diterapkan dalam bidang keilmuwan itu sendiri, dengan adanya polarisasi dan membentuk kebudayaan sendiri. Polarisasi ini cenderung kepada beberapa kalangan tertentu untuk mrmisahkan ilmu ke dalam dua golongan yakni ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Kedua golongan ini dianggap memiliki perbedaan yang sangat segnifikan,di mana keduanya seakan membentuk diri sendiri yang masing-masing terpisah sehingga terdapat dua kebudayaan dalam bidang keilmuwan yakni ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Namun perbedaaan itu hanyalah bersifat teknis yang tidak menjurus kepada perbedaan yang fundamental karena dasar ontologis,epistemologis,dan aksiologi dari kedua ilmu terssebut adalah sama. Metode yang digunakan di dalam keduanya adalah metope ilmiah yang sama pula,tak terdapat alasan yang bersifat metodologis yang membedakan antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu alam.
Ilmu-ilmu alam mempelajari dunia fisik yang relatif tetap dan mudah untuk dikontrol. Objek-objek penelaahan ilmu-ilmu alam dapat dikatakan tidak pernah mengalami perubahan baik dalam perspektif waktu maupun tempat.
Ilmu bukan bermaksud mengumpulkan berbagai fakta tetapi ilmu bertujuan untuk mencari penjelasan dari gejala-gejala yang kita temukandan memungkinkan kita dapat mengetahui sepenuhnya hakikat objek yang kita hadapi,sehingga pengetahuan dapat memberi kita alat untuk menguasai masalah tersebut. Hal ini berlaku baik bagi ilmu-ilmu alamiah maupun ilmu-ilmu sosial. Dimensi perubahannya hanyalah merupakan satu variabel dalam sistem pengkajian begitu juga tingkat generalisasinya, ilmu-ilmu alamiah dengan ilmu-ilmu sosial bedanya hanya terletak dalam soal gradasi,dimana tingkat keumumannya suatu teori ilmu sosial harus lebih jauh diperinci dengan memperhitungkan faktor-faktor yang bervariasi.
Ilmu-ilmu sosial mengalami masalah dalam  menganalisis kuantitatif yaitu seperti :
a. Sukarnya melakukan pengukuran karena mengukur aspirasi atau emosi seseorang manusia.
b. Banyaknya variabel yang mempengaruhi tingkah laku manusia.
Sehingga menyebabkan ilmu-ilmu alam menjadi relatif maju karena ilmu-ilmu alam dapat menganalisis data secara kuantitatif dengan mengisolasikan dalam kegiatan laboratoris. Sedangkan teori ilmu-ilmu sosial merupakan alat bagi manusia untuk memecahkan masalah yang dihadapi,seperti ilmu-ilmu alam sehingga ilmu-ilmu sosial harus cermat dan tepat. Maka hukum penawaran dan permintaan yang bersifat kualitatif tidak lagi memenuhi syarat karena tidak memungkinkan jika kita harus menghitung derajat kenaikan inflansi secara kuantitatif.
Ilmuwan dalam bidang sosial haruslah berusaha lebih sungguh-sunggguh untuk pengukuran yang rumit dan variabel yang relatif banyak membutuhkan pengetahuan matematika dan statistika yang lebih maju dibandingkan dengan ilmu-ilmu alam. Namun adanya kesukaran dalam pengukuran ini malah dijadikan ilmu-ilmu sosial bertindak regresif dan membentuk dunianya sendiri yang menjauh dari matematika serta statistika,sehingga yang memperkuat matematika dan statistika adalah ilmu-ilmu alam. Oleh karena itu berkembanglah dua kebudayaan yang jurang perbedaannya makin melebar dengan sendirinya tanpa kita sadari adanya.
Secara sosiologis terdapat kelompok-kelompok yang memberi nafas baru kepada ilmu-ilmu sosial dengan mengembangakan ilmu-imu perilaku manusia yang bertumpu kepada ilmu-ilmu sosial dimana perbedaan yang utama antara keduanya hanya terletak dalam keinginan untuk menjadikan ilmu-ilmu tentang manusia menjadi sesuatu yang lebih dapat diandalkan dan kuantitatif. Ilmu-ilmu perilaku lebih mengkaji penyusunan teori secara deduktif sebagaimana yang biasanya ada dalam ilmu-ilmu sosial namun penalaran deduktif digabungkan dengan proses pengujian induktif. Dan ilmu ekonomi yang paling pertama memasuki tahap kuantitatif sebelum ilmu-ilmu peri laku.
Adanya dua kebudayaan yang terbagi ke dalam ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial masih terdapat di Indonesia. Dapat dicerminkan adanya jurusan Pasti-Alam dan Sosial-Budaya dalam sistem pendidikan kita. Jika kita menginginkan bidang keilmuan mencakup ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial maka dualisme harus segera dibongkar karena dapat menghambat psikologis dan Intelektual bagi pengembangan keimuan di negara kita.
Meskipun terdapat argumen asumsi dalam pembagian jurusan tersebut,yaitu :
a. Asumsi pertama mengemukakan bahwa manusia mempunyai bakat yang berbeda dalam mendidikan matematika sehingga harus dikembangkan pola pendidikan yang berbeda pula.
b. Asumsi yang kedua menganggap ilmu-ilmu sosial kurang memerlukan pengetahuan matematika sehingga dapat menjuruskan keahliannya dibidang keilmuan ini.
Kita harus menganalisis dahulu tujuan pendidikan agar tidak salah pengasumsian.
Pendidikan bertujuan :
a. Pendidikan analitik maka yang penting adalah penguasaan berpikir matematika yang memungkinkan adanya suatu analisis hingga terbentuknya suatu rumusan statistik.
b. Pendidikan simbolik yang penting adalah pengetahuan mengenai kegunaan rumus tersebut serta penalaran deduktif dalam penyusunan meskipun tidak seluruhnya merupakan analisis matematika
Jadi adanya pendekatan dikotom dalam pendekatan pendidikan matematika ini tidak akan bisa memecahkan semua persoalan ,namun paling tidak terdapat suatu jalan luar yang pragmatis dari dilema yang dihadapi sistem pendidikan kita dan harus adanya sikap kehati-hatian. Karena manusia adalah produk dari suatu proses belajar dimana tercakup karakter cara berpikir yang berkembang sesuai tahapannya.
Suatu usaha yang fundamental dan sistematis dalam menghadapi masalah ini harus adanya usaha. Adanya dua pola kebudayaan dalam bidang keilmuan kita bukan hanya merupakan suatu yang regresif melainkan juga destruktif,bukan saja bagi kemajuan ilmu itu sendiri tetapi juga bagi pengengembangan peradaban secara keseluruhan. Sehingga tidak ada pemisah diantara keduanya.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasar dengan pemaparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Ilmu merupakan bagian terpenting dalam membangun dan mengembangkan kebudayaan nasional. Ilmu dan kebudayaan saling memiliki ketergantungan. Kebudayaan yang merupakan seperangkat nilai yang berlaku dalam masyarakat harus di dasari oleh ilmu, agar kebudayaan tersebut dapat selalu berkembang sesuai dengan jalurnya. Sementara ilmu tidak dapat berkembang jika tidak di iringi oleh kebudayaan, dalam hal ini adalah kebudayaan ilmiah. Agar kebudayaan tersebut senantiasa berdiri diatas ilmu dan nilai-nilai normative yang bermuara pada nilai-nilai ilahiyah maka dibutuhkan pendidikan untuk melestarikan kebudayaan tersebut agar tetap berada pada jalurnya.



DAFTAR PUSTAKA

Suriasumantri, Jujun S. 1981. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Sinar Harapan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar