KOMPETENSI
SUPERVISI AKADEMIK
Disampaikan untuk Memenuhi Sebagian dari
Syarat
Menempuh Mata Kuliah Supervisi
Pendidikan, Monitoring dan Evaluasi Program
Program Studi Magister/Manajemen
Pendidikan
PPs FKIP Universitas Bengkulu Semester 2
Tahun Akademik 2013/1014
Dosen Prof. Dr. Rohiat
Oleh
JON SASTRO
NIM
A2K012115
PROGRAM
STUDI
MAGISTER
ADMINISTRASI/MANAJEMEN PENDIDIKAN
PROGRAM
PASCASARJANA FKIP
UNIVERSITAS
BENGKULU
2013
KOMPETENSI SUPERVISI AKADEMIK
I.
Latar Belakang
Guru, kepala
sekolah, dan pengawas sekolah harus bersinergi untuk meningkatkan prestasi
belajar siswa. Tuntutan ke depan terlahirnya generasi berkualitas harus
disambut dengan sinergi antara semua pihak yang berkait dengan pendidikan.
Generasi berkualitas memiliki kemampuan berpikir kritis memecahkan masalah,
berdaya inovatif, dan kreatif tinggi, menguasai ICT, berkemampuan komunikasi
tinggi, dan menguasai multi bahasa. Untuk itu, generasi yang saat ini berstatus
sebagai peserta didik harus diberi kesempatan seluas luasnya untuk tumbuh dan
berkembang mampu bersaing dan sejahtera pada abad yang baru. Agar lebih
efektif, guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah perlu belajar lebih banyak
dan belajar dengan cara yang berbeda baik teknik, metode, sarana, maupun
penggunaan teknologi informasi.
Peserta didik
saat ini memasuki abad yang baru yang akan mengahadapi resiko yang lebih banyak
dan situasi yang penuh ketidakpastian. Karena itu, peserta didik memerlukan
pengetahuan yang lebih banyak dan menguasai ketrampilan yang lebih dibandingkan
generasi sebelumnya. Untuk itu diperlukan kepemimpinan pendidikan yang
profesional. Apa tantangan profesional kepemimpinan pendidikan saat ini?
Kepemimpinan pendidikan dituntut mampu memberikan pembelajaran yang bermutu,
relevan, dan bermanfaat pagi kehidupan peserta didik. Dengan demikian, proses
pendidikan menghasilkan lulusan pendidikan yang memiliki daya saing di dunia
kerja dalam era teknologi super canggih dan kehidupan globalisasi dengan
tantangan yang sangat kompleks.
Salah satu
indikator kepemimpinan pendidikan yang profesional adalah terbangunnya kinerja
yang bersinergi antara pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru. Perwujudan
dari sinergi tersebut dapat dilakukan oleh pengawas melalui penerapan
kompetensi supervisi akademik. Untuk itu, pengawas sekolah harus
mengimplementasikan kompetensi supervisi akademik yang dimiliki dalam
meningkatkan kinerja guru di sekolah binaannya.
Para pengawas
sekolah pasti menyadari bahwa tugas yang harusdiemban cukup berat. Keterampilan
yang dibutuhkan para pengawas sekolah cukup kompleks. Bidang pengawasan
instruksional melalui supervisi akademik dihadapkan pada kebutuhan yang amat
penting. Kebutuhan itu terutama berupa tuntutan agar pengawas sekolah melalui
supervisi akademik membantu guru agar dapat berkembang dengan pesat dalam
pengelolaan kelas.
II.
Implementasi Kompetensi Supervisi Akademik
Pengembangan
kompetensi supervisi akademik merupakan tugas yang sangat penting bagi pengawas
sekolah. Kompetensi supervisi akademik merupakan kemampuan pengawas sekolah
dalam melaksanakan pengawasan akademik. Hal itu dilakukan untuk menilai dan
membina guru di sekolah yang harusdibinanya. Tujuan akhirnya adalah untuk
mempertinggi kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakan sehingga berdampak
terhadap kualitas hasil belajar siswa.
Dalam
mengimplementasikan kompetensi supervisi akademik pada intinya pengawas sekolah
membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Dengan kata lain
dapat dikatakan bahwa sasaran supervisi akademik adalah guru di sekolah binaan
yang sedang melaksanakan proses pembelajaran. Hal-hal yang disupervisi akademik
terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan
RPP, pemilihan strategi, metode, atau teknik pembelajaran, penggunaan media dan
teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran,
serta penelitian tindakan kelas.
Untuk itu
kompetensi supervisi akademik harus diimplementasikan dengan teknik dan metode
yang tepat sesuai dengan karakteristik jenjang sekolahnya. Selain itu,
implementasi kompetensi supervisi akademik harus mampu mengembangkan kemampuan
dalam menilai dan membina guru untuk mempertinggi kualitas proses pembelajaran
yang dilaksanakannya agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.
Ketrampilan
utama dari seorang pengawas sekolah adalah melakukan penilaian dan pembinaan
kepada guru. Hal itu harus dilaksanakan secara terus menerus. Dengan demikian
pengawas sekolah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran
yang dilaksanakan di kelas. Dampak yang diharapkan adalah meningkatnya kualitas
hasil belajar siswa. Untuk dapat mencapai kompetensi akademik tersebut,
pengawas sekolah harus dapat melakukan pengawasan akademik yang didasarkan pada
metode dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan kebutuhan guru di sekolah
binaan.
III.
Karakteristik Implementasi supervisi akademik
a.
Perbedaan
kompetensi supervisi akademik dengan kompetensi supervisi manajerial
Kompetensi
supervisi yang harus dimiliki oleh pengawas sekolah dalam pengelolaan
pendidikan ada dua. Kedua kompetensi tersebut adalah (1) supervisi manajerial
dan (2) supervisi Akademik. Kompetensi supervisi manajerial berkenaan dengan
efisiensi internal dari sistem (pendidikan) dan biasanya menyangkut aspek
kuantitatif. Implementasi supervisi manajerial memberi jawaban pada pertanyaan
mengapa institusi pendidikan harus berjalan dalam cara tertentu dan menggunakan
secara luas sumberdaya yang tersedia. Komunikasi dan informasi merupakan dua
fungsi utama dari tipe supervisi supervisi manajerial ini. Supervisi manajerial
diusung oleh tingkat manajemen yang lebih tinggi ke tingkat manajemen yang
lebih rendah.Oleh karena itu, derajat dan tekanannya dapat berbeda. Fungsi
supervisi manajerial adalah memicu unsur yang mendukung dan terkait dengan
layanan pembelajaran.
Kompetensi
supervisi akademik berkaitan dengan efektifitas eksternal. Biasanya, supervisi
akademik berkenaan dengan aspek kualitatif. Implementasi kompetensi supervisi
akademik memberi jawaban pada pertanyaan bagaimana siswa belajar lebih baik.
Dukungan dan evaluasi merupakan dua fungsi utama untuk tipe supervisi ini.
Supervisi akademik secara eksklusif dilaksanakan oleh pengawas sekolah dengan
sasaran untuk mengevaluasi proses dan hasil kerja guru. Dengan demikian, tujuan
pelaksanaan supervisi akademik adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Supervisi akademik merupakan kegiatan terencana yang ditujukan pada aspek
kualitatif sekolah. Implementasi kompetensi supervisi akademik dimaksudkan
untuk membantu guru melalui dukungan dan evaluasi pada proses belajar dan
pembelajaran yang dapat meningkatkan hasil belajar.
b.
Kontribusi
supervisi akademik
Implementasi
kompetensi supervisi akademik memiliki kontribusi yang tinggi dalam pengelolaan
pendidikan khususnya dalam pengelolaan pembelajaran. Implementasi kompetensi
supervisi akademik diwujudkan dalam bentuk penyediaan bimbingan profesional dan
bantuan teknis pada guru untuk meningkatkan proses pembelajaran. Melalui
implementasi kompetensi supervisi akademik diharapkan guru mampu mengajar lebih
baik. Hal ini berarti bahwa guru mampu membantu siswa untuk (1) belajar lebih
banyak, (2) belajar lebih cepat, (3) belajar lebih mudah, (4) belajar lebih
menyenangkan, dan (5) menggunakan atau mengaplikasikan apa yang mereka pelajari
dengan lebih efektif.
Guru di sekolah
binaan membutuhkan bantuan dan dukungan melalui implementasi kompetensi
supervisi akademik. Guru di sekolah binaan memerlukan bantuan dalam memahami
strategi dan teknik belajar dan pembelajaran yang dapat meningkat hasil belajar
siswa. Selain itu, guru di sekolah binaan juga memerlukan bantuan dalam
mempraktikkan strategi dan teknik belajar dan pembelajaran yang dapat meningkat
hasil belajar siswa.Agar program ini berhasil dengan baik dan efektif, maka
implementasi kompetensi supervisi akademik yang dilaksanakan oleh pengawas
sekolah hendaknya dilakukan dalam jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan.
Selain
memperhatikan hal di atas, implementasi kompetensi supervisi akademik juga harus
melalui berbagai upaya yang inovatif dan efektif sesuai dengan karakteristik
para guru di sekolah binaan. Berbagai cara hrendaknya dilakukan untuk
mengerjakan fungsi ini. Walaupun kesuksesan implementasi kompetensi supervisi
akademik tidak dapat dijamin, tetapi upaya yang sungguh-sunguh senantiasa
berdaya guna.
Beberapa cara
yang dilakukan oleh pengawas sekolah melalui implementasi kompetensi supervisi
akademik dalam mendukung guru untuk meningkatkan proses pembelajaran di
antaranya yang berkaitan dalam(1) Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru
dan bahan pembantu guru lainnya; (2) Menggunakan buku teks secara efektif; (3)
Menggunakan praktik pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama
pelatihan professional yang antara lain melalui inservice training; (4)
Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki; (5) Menggunakan
metodologi yang luwes (fleksibel); (6) Merespon kebutuhan dan kemampuan
individual siswa; (7) Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu
pembelajaran; (8) Mengelompokan siswa secara lebih efektif; (9) Mengevaluasi
siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama; (10) Berkooperasi dengan guru lain
agar lebih berhasil.; (11) Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas;
(12) Meraih moral dan motivasi mereka sendiri; (13) Memperkenalkan teknik
pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran; (14)
Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis,
menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan; dan (15) Menciptakan suasana
pembelajaran yang kondusif.
c.
Karakteristik
pengawas sekolah dalam implementasi kompetensi supervisi akademik
Untuk mampu
melaksanakan beberapa cara implementasi kompetensi supervisi akademik dalam
mendukung guru untuk meningkatkan proses pembelajaran, pengawas sekolah dalam
melaksanakan tugas supervisi akademik harus memiliki kualitas sebagai berikut:
(1) Mendengarkan dengan sabar
(2) Menunjukkan ketrampilan dengan
jelas
(3) Menawarkan insentif atau
dorongan dengan tepat.
(4) Mempertimbangkan reaksi dan
pemahaman dengan tepat.
(5) Menjelaskan, merangsang dan
memuji secara simpatik dan penuh perhatian
(6) Meningkatkan pengetahuan
sendiri secara berkelanjutan.
d.
Evaluasi
dalam supervisi akademik
Proses evaluasi
merupakan proses yang amat penting. Dapat dikatakan bahwa tidak ada bimbingan
efektif tanpa proses evaluasi. Evaluasi adalah suatu tindakan pengujian
terhadap manfaat (worth), kualitas, kebermaknaan, jumlah, kadar atau tingkat,
tekanan atau kondisi dari beberapa perbandingan situasi, (dari hasil evaluasi
dari beberapa situasi yang sama yang digunakan sebagai standar perbandingan),
yang kualitasnya telah diketahui dengan baik.
Karakteristik
evaluasi adalah:
(1) Mengidentifikasi aspek-aspek
yang akan dievaluasi.
(2) Memfasilitasi pertimbangan-pertimbangan.
(3) Menyediakan informasi yang
berguna (ilmiah, reliabel, valid dan tepat waktu)
(4) Melaporkan penyimpangan/kelemahan
untuk memperoleh remediasi dari yang dapat diukur saat itu juga.
e.
Hubungan
antara dukungan dan evaluasi dalam supervise akademik
Dalam sistem
pendidikan, kualitas pembelajaran dapat dikategorikan mulai dari yang unggul,
baik, memadai, buruk dan tidak ada harapan. Penentuan jenjang kualitas ini
merupakan fungsi evaluatif dari pengawasan/supervisi akademik, baik dari kepala
sekolah maupun dari pengawas. Penyediaan dukungan merupakan fungsi selanjutnya
dari supervisi akademik. Sebelum ‘didukung’ dibutuhkan penilaian aktual, dan
tipe dukungan yang dibutuhkan guru—tipe evaluasi ini disebut evaluasi formatif.
Setelah memperoleh dukungan yang disediakan, diperlukan pertimbangan secara
efektif dari hal yang sama. Ini disebut evaluasi sumatif. Hal ini menunjukkan
bahwa ‘evaluasi dan dukungan’ merupakan fungsi daur (siklus) yang tidak ada
akhirnya : siklus evaluasi – dukungan - evaluasi.
Oleh karena itu
sebelum berkunjung ke sekolah, ke kelas, ke guru, kinerja siswa atau bidang apa
saja yang menjadi perhatian peningkatan sekolah, seorang pengawas harus
memiliki pemikiran yang jelas berkenaan dengan bidang spesifik yang akan dievaluasi
dan dukungan yang perlu diberikan kepada guru untuk meningkatkan proses belajar
dan pembelajaran.
Guru yang baik
adalah guru yang memiliki rencana pembelajaran sebelum memasuki kelas. Demikian
pula dengan pengawas yang baik harus memiliki petunjuk kunjungan untuk dirinya
sebelum memasuki kelas atau sekolah. Petunjuk ini disebut daftar kendali
(checklist). Checklist adalah instrumen evaluasi untuk mempertimbangkan dan
menilai situasi sebenarnya dari kegiatan yang terjadi dalam kelas atau di sekolah.
Dengan bantuan ‘instrumen’ ini dan kumpulan data yang dimiliki, pengawas dapat
mendiagnosis penyebab dari ‘penyakit’ di tempat ia melakukan pengawasan dan
dapat mengajukan resep yang benar.
f.
Tujuan
implementasi supervisi akademik
Implementasi
supervisi akademik bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan, pengembangan,
interaksi, penyelesaian masalah yang bebas kesalahan, dan sebuah komitmen untuk
membangun kapasitas guru. Apabila guru belajar dari memeriksa praktiknya
sendiri dengan bantuan sejawat atau pengawas, pembelajarannya menjadi lebih
personal dan oleh karena itu lebih kuat.
g.
Ketrampilan
yang dibutuhkan pengawas dalam implementasi supervisi akademik
Pengawas sekolah
bekerja lebih dari sekedar mengamati guru di dalam kels; mereka melibatkan guru
dalam rentang kegiatan yang lebih luas yang focus pada pembelajaran. Kegiatan
ini terkait dengan pengembangan professional dari usaha-usaha pengawasan.
Kegiatan-kegiatan tersebut dapat mencakup: memperkenalkan peer coaching,
penelitian tindakan, pengembangan portofolio pembelajaran, kelompok studi,
teman kritis, dan inisiatif lain yang masuk akal untuk konteks sekolah dasar.
Guru ini
memiliki kemampuan untuk mengarahkan sebuah program yang diarahkan pada
kebutuhan personal dan professional dirinya sendiri. Pada pengawasan yang
diarahkan diri sendiri (self directed supervision), guru mengambil inisiatif
untuk memilih bidang yang disukai atau yang diinginkannya, menempatkan
sumberdaya yang tersedia agar sesuai dengan tujuannya, dan mengembangkan serta
melaksanakan rencana pembelajaran dan pengembangannya. Dalam hal ini pengawas
berperan sebagai pendukung, bukan pengarah yang mahakuasa. Refleksi di atas
penting untuk mencoba mengembangkan tahap kepengawasan menjadi refleksi yang
sungguh-sungguh, tentang jenis praktek kepengawasan apa yang paling sesuai bagi
guru.
Pengawas yang
efektif memiliki ciri:
1. Melengkapi guru dengan
lingkungan pendukung yang memberi tekanan pada pengambilan resiko.
2. Memotivasi guru secara
berkelanjutan untuk mencari kinerja optimum guru.
3. Menganjurka/mendorong
menggunakan prinsip-prinsip pembelajaran yang telah dikenal; dan
4. Melengkapi kesempatan majemuk
untuk perkembangan professional.
Simpulan
Implementasi
kompetensi supervisi akademik merupakan kegiatan penerapan kompetensi supervisi
sebagai upaya pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah dengan memberi
bantuan teknis kepada guru di sekolah binaan dalam melaksanakan proses
pembelajaran, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan
meningkatkan kualitas pembelajaran. Supervisi akademik juga dilaksanakan oleh
kepala sekolah. Implementasi kompetensi ini sebaiknya dilakukan dengan
pendekatan supervisi yang tepat dan dilaksanakan secara berkesinambungan
melalui tahapan pra-observasi, observasi pembelajaran, dan pasca observasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar