PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH
UPAYA MENINGKATKAN DISIPLIN GURU MELALUI SISTEM REWARD DAN
FUNISHMENT GUNA MENUNJANG EFEKTIVITAS PROSES BELAJAR MENGAJAR
DI SMP N 16 BENGKULU
Disampaikan untuk Memenuhi Sebagian dari
Syarat
Menempuh Mata Kuliah Inovasi Pengelolaan Pendidikan
Program Studi Magister Administrasi
Pendidikan
PPs FKIP Universitas Bengkulu Semester 2
Tahun Akademik 2013/1014
Dosen Dr. Osa Juarsa, M.Pd
Oleh
JON SASTRO
A2K012115
PROGRAM
STUDI
MAGISTER
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
PROGRAM
PASCASARJANA FKIP
UNIVERSITAS
BENGKULU
2013
ABSTRAK
Upaya Peningkatkan Disiplin Guru Melalui
Sistem Reward Dan Funishment Guna Menunjang Efektivitas Proses Belajar Mengajar
Di SMP N 16 Kota Bengkulu
Penelitian
ini dilatarbelakangi kendala yang ditemukan terhadap guru yang kurang disiplin
waktu ternyata disebabkan oleh beberapa hal diantaranya letak geografis, dan
kesibukan di rumah misalnya ada yang harus mengantarkan anaknya dulu, memasak
(guru perempuan).faktor jarak tempat tinggal guru dengan sekolah rata-rata di
atas 10 km, ditambah transportasi umum yang tidak terjangkau sampai ke rumah
mereka. Guru yang tidak memiliki kendaraan pribadi merasa kesulitan. Hal ini
berdampak terjadinya guru kesiangan. Begitu pula dengan jam-jam terakhir, Belum
lagi kalau cuacanya buruk, sehingga guru malas untuk ke sekolah. Hal ini
berdampak pada stabilitas sekolah seperti alokasi waktu pelajaran jadi
berkurang, siswa berkeliaran di lingkungan sekolah, otomatis prestasi belajar
siswa rendah.
Dengan
tujuan pada persoalan disiplin waktu dan disiplin guru dalam melakukan
persiapan administrasi pembelajaran sehingga dengan adanya disiplin sebagaimana
disebutkan di atas maka diharapkan akan dapat meningkatkan keluaran hasil
proses belajar mengajar siswa. Dengan demikian harus dilakukan satu solusi yang
tepat agar kegiatan belajar mengajar menjadi fleksible dan terarah, yaitu
dengan upaya peningkatkan disiplin guru melalui sistem reward dan funishment
guna menunjang efektivitas proses belajar mengajar di SMP N 16 Kota Bengkulu,
digunakan metode penelitian tindakan sekolah dengan dua siklus yang
masing-masing siklusnya terdiri dari tahap (1) perencanaan, (2) pelaksanaan
tindakan perbaikan, (3) observasi, dan (4) refleksi.
Kata Kunci: Disiplin Guru, Reward Dan
Funishment
KATA PENGANTAR
Bismillahirramanirrahim
Assalamualaikum wr.wb
Puji
syukur dengan ucapan Alhamdulillah Penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT. atas
segala bimbingan dan rahmat-Nya Penulis telah menyelesaikan laporan Penelitian
Tindakan Sekolah dengan judul “Upaya Peningkatkan Disiplin Guru Melalui Sistem
Reward Dan Funishment Guna Menunjang Efektivitas Proses Belajar Mengajar Di SMP
16 Kota Bengkulu.” .
Penelitian
ini dilatarbelakangi kendala yang ditemukan terhadap guru yang kurang disiplin
waktu ternyata disebabkan oleh beberapa hal diantaranya letak geografis, dan
kesibukan di rumah misalnya ada yang harus mengantarkan anaknya dulu, memsak
(guru perempuan).faktor jarak tempat tinggal guru dengan sekolah rata-rata di
atas 10 km, ditambah transportasi umum yang tidak terjangkau sampai ke rumah
mereka. Guru yang tidak memiliki kendaraan pribadi merasa kesulitan. Hal ini
berdampak terjadinya guru kesiangan. Begitu pula dengan jam-jam terakhir, Belum
lagi kalau cuacanya buruk, sehingga guru malas untuk ke sekolah. Hal ini
berdampak pada stabilitas sekolah seperti alokasi waktu pelajaran jadi
berkurang, siswa berkeliaran di lingkungan sekolah, otomatis prestasi belajar
siswa rendah.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan laporan PTS ini tidak menutup kemungkinan
masih terdapat kekurangan dari berbagai segi, mungkin sistematikanya, mungkin
isinya, maupun segi kebahasaannya. Oleh karena itu, kritik dan saran dari
pembaca umumnya sangat penulis harapkan. Betapapun begitu, penulis tetap
berharap laporan PTS ini bisa memberikan kontribusi kepada dunia pendidikan
umumnya dan khususnya kepada kepala sekolah serta guru dalam melaksanakan tugas
dan kewajibannya dalam kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah.
Wassalamualaikum
wr.mb
|
Bengkulu, Desember 2013
Penulis
|
DAFTAR ISI
ABSTRAK
.............................................................................................................. I
KATA
PENGANTAR............................................................................................ III
DAFTAR
ISI ........................................................................................................... V
BAB
I. PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang .............................................................................................. 1
B.
identifikasi
Masalah ...................................................................................... 6
C.
pembatasan
Masalah ..................................................................................... 6
D.
Perumusan
Masalah ...................................................................................... 7
E.
Tujuan
Penelitian........................................................................................... 7
F.
Manfaat
Penelitian......................................................................................... 7
BAB
II. KAJIAN PUSTAKA
A.
Disiplin Guru ............................................................................................... 11
B.
Sistem Reward dsn Funishment.................................................................... 14
C.
Kegiatan Proses Belajar Mengajar................................................................. 15
D.
Deskripsi
Kondisi Sekolah............................................................................. 19
BAB
III. METODOLOGI PENELITIAN
A.
Subjek
Penelitian........................................................................................... 25
B.
Setting
Penelitian........................................................................................... 25
C.
Waktu
Penelitian............................................................................................ 26
D.
Teknik
Pengumpulan Data............................................................................. 26
E.
Instrument
Penelitian..................................................................................... 26
F.
Rencana
Tindakan......................................................................................... 28
G.
Rencana
Penelitian......................................................................................... 29
DAFTAR
PUSTAKA ............................................................................................ 31
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
adalah upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau
sekelompok orang dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, pandangan hidup, sikap
hidup, dan keterampilan hidup baik yang bersifat manual individual maupun
sosial (Sagala, 2006 : 1). Upaya sadar untuk mengembangkan kepribadian dan
kemampuan siswa tersebut dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk. Ada yang
diselenggarakan secara sengaja, terencana, terarah dan sistematis seperti pada
pendidikan formal, ada yang diselenggarakan secara sengaja, akan tetapi tidak
terencana dan tidak sistematis seperti yang terjadi di lingkungan keluarga
(pendidikan informal), dan ada yang diselenggarakan secara sengaja dan
berencana, di luar lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan formal, yaitu
melalui pendidikan non formal.
Apapun
bentuk penyelenggarannya, secara umum pendidikan bertujuan untuk membantu
anak-anak atau peserta didik mencapai kedewasaannya masing-masing, sehingga
mereka mampu berdiri di lingkungan masyarakatnya. Untuk masyarakat kita, sesuai
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, pasal 3, pendidikan berfungsi dan bertujuan sebagai
berikut : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”.
Agar
pendidikan bisa berfungsi dan mencapai tujuan seperti dirumuskan dalam
undang-undang tersebut, maka pendidikan harus ”diadministrasikan”, atau
dikelola dengan mengikuti ilmu administrasi. Yang paling sederhana,
administrasi menurut Henry Fayol diartikan sebagai fungsi dalam organisasi yang
unsur-unsurnya adalah perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing),
pemberian perintah (commanding), pengkoordinasian (coordinating), dan
pengawasan (controlling) (Sagala, 2006 : 23).
Pada
level ujung tombak pendidikan, yaitu pada proses pembelajaran oleh guru di
kelas, betapapun administrasinya tidak serumit organisasi yang melibatkan
banyak personal, fungsi-fungsi administrasi yang disebutkan Henry Fayol
tersebut sebaiknya tetap ada, sebab tanpa itu pencapaian tujuan pembelajaran
akan susah dicapai. Dalam kaitannnya dengan fungsi-fungsi administrasi ini,
lebih spesifik dalam hal proses belajar mengajar, Gage dan Berliner dalam
Makmun (2005 : 23) mengemukakan tiga fungsi atau peran guru dalam proses
tersebut, yaitu sebagai :
a.
Perencana
(planner) yang harus mempersiapkan apa yang harus dilakukan di dalam proses
belajar-mengajar (pre-teaching problems).
b.
Pelaksana
(organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan,
dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, bertindak
sebagai nara sumber (source person), konsultan kepemimpinan (leader), yang
bijaksana dalam arti demokratis dan humanistik (manusiawi) selama proses
berlangsung (during teaching problems).
c.
Penilai
(evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan dan akhirnya
harus memberikan pertimbangan (judgement) atas tingkat keberhasilan belajar
mengajar tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan baik mengenai aspek
keefektifan prosesnya, maupun kualifikasi produk (output)-nya.
Guru
adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang
mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui proses edukatif secara
terpola, formal, dan sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan
Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang
pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Guru professional akan tercermin
dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan
keahlian baik dalam materi maupun metode.
Keahlian
yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui
suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk
itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk
sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak yang berwenang (dalam hal ini
pemerintah dan organisasi profesi). Dengan keahliannya itu seorang guru mampu
menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
Di
samping dengan keahliannya, sosok professional guru ditunjukkan melalui
tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru professional
hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada
peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya.
Guru
profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, social, intelektual, moral, dan
spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya.
Tanggung jawab social diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya
sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki
kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan
melalui penguasaaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang
diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral
diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk yang beragama yang
perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dam moral.
Terkait
dengan norma maka salah satunya adalah norma yang terkait dengan ketentuan
waktu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya. Kapan dia harus
mulai masuk, dan keluar berapa lama melaksanakan proses belajar mengajar dan
sebagainya, yang kesemuanya itu musti ditaati sebagai salah satu ciri dari guru
yang profesional yang memiliki sifat disiplin dalam penggunaan waktu.
Waktu
juga merupakan salah satu “modal” kerja yang sangat terbatas, sehingga harus
digunakan secara efisien. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa penggunaan
waktu dimasyarakat khususnya di SMP N 16 Kota Bnegkulu belum efisien. Bahkan
banyak kebiasaan yang membuang - buang waktu. Misalnya pada jam pertama masuk
kegiatan belajar mengajar (KBM) jam 07.30 WIB, akan tetapi guru ataupun siswa
tidak siap, mereka sepertinya tidak bisa masuk tepat jam 07.30, walaupun ada
beberapa guru/siswa bisa masuk tepat jam 07.30, namun itupun tidak stabil,
sehingga hal ini berdampak pada stabilitas sekolah.
Memang
salah satu faktor penyebab nya adalah 70% jarak tempat tinggal guru dengan
sekolah rata-rata di atas 10 km, ditambah transportasi umum yang tidak terjangkau
sampai ke rumah mereka. Guru yang tidak memiliki kendaraan pribadi merasa
kesulitan. Hal ini berdampak terjadinya guru kesiangan. Begitu pula dengan
jam-jam terakhir, Belum lagi kalau cuacanya buruk, sehingga guru malas untuk ke
sekolah. Hal ini berdampak pada stabilitas sekolah seperti alokasi waktu
pelajaran jadi berkurang, siswa berkeliaran di lingkungan sekolah, otomatis
prestasi belajar siswa rendah.
Sebagai
pimpinan tertinggi di sekolah, kepala sekolah harus mampu mengelola waktu
secara efisien, baik untuk tugas-tugas sendiri maupun untuk sekolah secara
keseluruhan. Sehingga keluhan kegiatan proses belajar mengajar dapat berjalan
secara efektif dan efisien.
Kebiasaan
menggunakan waktu yang produktif oleh kepala sekolah diharapkan dapat menjadi contoh
bagi guru, staf administrasi, maupun siswa. Disamping itu perlu menyusun
rencana penggunaannya serta pemanfaatan waktu kerja hendaknya di prioritaskan
pada kegiatan pengajaran, pembinaan kesiswaan, & pengembangan profesional
lainnya di bidang kegiatan lain yang bersifat administratif.
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian
yang akan dituangkan dalam sebuah bentuk tulisan laporan penelitian tindakan
sekolah dengan judul “ Upaya Peningkatan Disiplin Guru Melalui Sistem Reward
and Funishment Guna Menunjang Efektivitas Proses Belajar Mengajar di SMP N 16
Kota Bengkulu”
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah sebagaimana diungkapkan di atas, masalah-masalah yang
muncul dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1.
Guru
SMP N 16 Kota Bengkulu belum memiliki disiplin waktu
2.
Guru
SMP N 16 Kota Bengkulu belum memiliki disiplin dalam melaksanakan persiapan
administrasi pembelajaran
3.
Keluaran
hasil pembelajaran siswa masih belum mencapai nilai yang optimal
C. Pembatasan Masalah
Disiplin
guru merupakan permasalahan yang sangat luas dan menyangkut berbagai dimensi
persoalan. Agar lebih terarah dalam melaksanakan penelitian ini maka penulis
membatasi permasalahan disiplin ini hanya pada persoalan disiplin waktu dan
disiplin guru dalam melakukan persiapan administrasi pembelajaran sehingga
dengan adanya disiplin sebagaimana disebutkan di atas maka diharapkan akan
dapat meningkatkan keluaran hasil proses belajar mengajar siswa.
D. Perumusan Masalah
Berdasarkan
identifikasi dan pembatasan masalah, maka permasalahan penelitian ini dapat
dirumuskan sebagai berikut :
1.
Apakah
penerepan sistem reward dan funishment dapat meningkatkan disiplin guru dalam
melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar ?
2.
Apakah
disiplin guru memiliki pengaruh terhadap efektifitas kegiatan proses belajar
mengajar ?
E. Tujuan Penelitian
Tujuan
utama dari penelitan ini adalah untuk mengetahui :
1.
Agar
ditemukan cara terbaik dalam peningkatan disiplin guru sehingga diharapkan
dapat meningkatkan hasil proses belajar mengajar
2.
Terciptanya
kegiatan proses belajar mengajar yang efektif
F. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Bagi
Kepala Sekolah
a.
Ditemukannya
suatu cara dalam meningkatkan displin guru guna meningkatakan hasil proses
pembelajaran
b.
Terciptanya
kegiatan proses belajar mengajar yang efektif
c.
Ketertiban
sekolah akan menjadi lebih baik
2. Manfaat Bagi
Guru dan Siswa
a.
Semakin
meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab profesi
b.
Semakin
memahami pentingnya disiplin dalam melaksanakan tugas profesi guna
meningkatakan hasil proses belajar mengajar
c.
Kegiatan
proses belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik sehingga target kurikulum
dapat tercapai tepat pada waktunya
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Untuk dapat
memecahkan masalah, menuju penyusunan kerangka berfikir penelitian, maka
diperlukan teori-teori yang relevan dengan penelitian ini misalnya dikatakan
Setjadin,B dan Burhanudin tahun 1966 dalam bukunya yang berjudul Manajemen
Waktu Bahwa” waktu adalah sumber daya terpenting dan merupakan salah satu modal
kerja yang sangat terbatas, sehingga harus digunakan secara efisien”. Begitu
pula kita sering mendengar kalimat yang mengungkapkan bahwa waktu adalah uang
(time is money). Bahkan tidak hanya sekedar teori, tuntunan umat islam adalah
al-qur’an, dalam qs.Al Asr mengatakan “demi waktu sesungguhnya manusia dalam
keadaan merugi kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh”. Jadi Waktu
bagi umat islam adalah ibadah. Oleh karena itu jelaslah bahwa penggunaan waktu
secara produkrif dan efisien harus merupakan kebiasaan dan dijadikan suatu
budaya.
Kepala sekolah
merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan
sekolah, ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan
seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan
dasar Pancasila dan bertujuan untuk :
a. meningkatkan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. meningkatkan
kecerdasan dan keterampilan,
c. membertinggi
budi pekerti,
d. memperkuat
kepribadian,
e. mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air
Kegiatan
kegiatan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah diantaranya : (1)
Kegiatan mengatur proses belajar mengajar, (2) Kegiatan mengatur kesiswaan, (3)
Kegiatan mengatur personalia, (4) Kegiatan mengatur dan memelihara gedung dan
perlengkapan sekolah, (5) Kegiatan mengatur keuangan, dan (6) kegiatan mengatur
hubungan sekolah dengan masyarakat.
Berdasarkan
uraian di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa kepala sekolah sebagai pimpinan
sekolah mempunyai fungsi : (1) perumus tujuan kerja dan pengambil kebijaksanaan
sekolah, (2) pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah yang mencakup :
pembagian tugas dan wewenang, mengatur petugas pelaksana, menyelenggarakan
kegiatan (mengkoordinasi), dan (3) pensupervisi kegiatan sekolah yang meliputi
mengawasi kelancaran kegiatan, mengarahkan pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi
pelaksanaan kegiatan, membimbing dan menginkatkan kemampuan pelaksana dan
sebagainya.
Atas dasar tugas
dan fungsi kepala sekolah tersebut maka sudah seyogyanya kepala sekolah selalu
berusaha untuk meningkatkan kualitas sekolahnya terutama kualitas pelaksanaan
kegiatan proses belajar mengajar guru. Salah satu upaya guna meningkatkan
kualitas sekaligus efektivitas pembelajaran itu diantaranya melalui peningkatan
disiplin guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
A.
Disiplin Guru
1. Pengertian disilpin
Banyak sekali
dari kita yang mengerti dan paham disiplin tapi ketika ditanya tentang arti
disiplin mereka agak kebingungan. Disiplin diri adalah sikap patuh kepada waktu
dan peraturan yang ada. Dari pengertian diatas kita dapat menyimpulkan bahwa
disiplin itu mengandung dua makna yaitu patuh waktu dan juga peraturan atau
tata tertib ataupun norma
Patuh pada
waktu, tentunya kita sering mendengar kata disiplin waktu. Disiplin memiliki
arti demikian ketika kita dihadapkan pada waktu dalam melakukan sesuatu artinya
dalam melakukan sesuatu tersebut kita memiliki sebuah tanggungjawab kepada
waktu. Contoh realnya seperti ini, sebagai pelajar kita tentu mengetahui jam
masuk sekolah kita sehingga kita sebisa mungkin untuk datang ke sekolah lebih
awal agar tidak terlambat. Dari contoh tersebut kita dapat mengetahui kalau
seorang pelajar yang disiplin itu memiliki tanggung jawap pada waktu yang
berupa jam masuk sekolah.
Patuh pada tata
tertib atau peraturan, di sekolah sebagai pelajar tentunya kita telah
mengetahui tata tertib sekolah. Di lingkungan masyarakat kita juga telah
mengenal itu norma. Di dalam keluarga juga dapat di temui sebuah aturan
meskipun biasa tak tertulis. Disiplin memiliki arti demikian ketika dihadapkan
kepada peraturan peraturan atau tata tertib saat ingin melakukan sesuatu.
Setiap peraturan itu bersifat mengikat artinya siapapun yang berada pada
lingkungan yang memiliki suatu peraturan secara tidak langsung orang tersebut
memiliki tanggung jawab pada peraturan tersebut. Ketika orang tersebut mematuhi
peraturan tersebut maka ia telah bersikap disiplin dan ketika berbuat
sebaliknya dia telah berbuat tidak disiplin dan akan dikenai sanksi sesuai
aturan yang berlaku.
Kedua makna ini
harus dipenuhi oleh setiap orang jika ingin disebut telah memiliki sikap
disiplin diri. Sikap disiplin diri ini merupakan sebuah sikap kebiasaan,
artinya sesorang yang telah terbiasa disiplin akan mudah untuk berlaku disiplin
dimanapun dia berada tetapi ketika seseorang tersebut tidak terbiasa maka dia
juga akan sulit untuk berlaku disiplin dimanapun itu.
2. Ruang lingkup displin
Sukses adalah
hasil dari berbagai aspek seperti kerja keras, kepandaian, rencana dan
pelaksanaan yang hati-hati, serta, sedikit keberuntungan. Di samping itu,
sukses juga ditentukan oleh displin atau tidaknya seseorang meraih segala
sesuatu dan ‘meletakkan sesuatu di tempat yang layak’.
Tanpa disiplin,
seseorang tak akan mampu menyelesaikan segala apa yang telah direncanakannya.
Dia tak akan mampu melakukan sebuah strategi secara berkesinambungan untuk
meraih tujuan jika tidak punya disiplin. Disiplinlah yang membuat kita berada
on track, tak peduli seberapa berat yang dihadapi. Orang yang disiplin tahu apa
saja yang perlu dilakukan dan berfokus pada hal itu.
1. Dimulai pagi hari
Sebetulnya,
disiplin tidak usah dibicarakan terlalu muluk. Secara sederhana, sejak pagi
dimulai, kedisiplinan tanpa sadar sudah menyertai. Bangun pukul sekian, mandi,
kemudian berangkat dari rumah, adalah contoh kecil tentang disiplin. Banyak
orang sukses akan setuju bila faktor disiplin disertakan sebagai salah satu
resep keberhasilan mereka. Bila kita bangun dengan kaki yang salah misalnya,
sebagai akibatnya kita merasa tidak enak badan, bisa dipastikan bahwa hari itu
kita akan lebih tidak produktif ketimbang hari-hari di mana segala sesuatunya
berjalan lancar.
Kiat penting
untuk mengoptimalkan pagi hari adalah dengan membuat semacam rutinitas kecil.
Bangunlah di waktu-waktu yang sama – misalnya pukul 5-6 pagi (bukannya bisa
bangun jam lima, bisa juga jam sepuluh nanti), dan kerjakan hal hal kecil yang
efisien, seperti menyiapkan pakaian, atau memanaskan mobil, dan sebagainya.
Jangan lupa pula sarapan pagi untuk memberi energi.
2. Optimalkan waktu kerja
Disiplin tak
terlepas dari optimalisasi waktu kerja. Kalau di waktu kerja kita cenderung
bermalas-malasan, menunda pekerjaan, dan sebangsa, kapan kesuksesan itu bakal
muncul? Singgah saja pun jangan-jangan tak sudi. Untuk itu, agar kedisiplinan
kita berjalan teratur, buatlah daftar tugas setiap hari. Kita bisa membaginya
dalam beberapa periode, tergantung dari rutinitas atau proyek yang sedang
dikerjakan. Dengan menuliskan manajemen waktu, kita bisa membayangkan segala
tujuan, dan kemudian mengukur efisiebsi kerja kita sendiri. Selain itu, kita
juga bisa tahu sebanyak apa kerja yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu
proyek tertentu. Dengan melihat hasilnya, kita juga bisa tahu apakah target
yang kita tentukan itu gagal atau tidak. Kalau iya, apakah hal itu disebabkan
rencana yang tidak layak, atau karena terinterupsi oleh orang lain, atau karena
kita sendiri yang tidak disiplin mengerjakan tugas sesuai jadwal.
B.
Sistem Reward dan Funishment
Telah banyak
diungkapkan para akhli tentang bagaimana cara meningkatkan dan atau
mengembangkan sumber daya manusia termasuk guru sebagai sumber daya manusia
yang memiliki peran penting dalam mengubah potret bangsa ini. Pendekatan yang
dapat dilakukan oleh seorang pemimimpin seperti kepala sekolah dapat
dikelompokan menjadi tiga jenis pendekatan saja, yaitu : persuasip, compulsari,
dan coursion.
Dari ketiga
jenis pendekatan tersebut yang paling banyak diterapkan oleh para kepala sekolah
adalah pendekatan secara persuasif, diantaranya dalam penegakkan disiplin guru
diterapakan dengan teknik reward dan funisment.
Reward merupakan
pemberian penghargaan kepada guru yang telah dapat melakukan atau menunjukkan
prestasi kerja yang memuaskan terutama dalam melaksanakan kegiatan proses
belajar mengajar. Reward yang diberikan dapat berupa materi ataupun non materi
seperti pujian atau dijadikannya sebagai contoh teladan bagi guru yang lain.
Reward berupa materi dapat berupa penambahan insentif, penambahan jumlah
transport dan sebagainya.
Namun pada
kondisi tertentu kepala sekolah perlu juga menerapkan pendekatan secara
coursion atau pemaksaan yakni apabila dipandang guru itu telah keluar dari
batas-batas kewajaran misalnya terlalu sering meninggalkan tugas, dan
lain-lain. Penerapan pendekatan ini misalnya dengan memberikan sanksi atau
teguran kepada guru itu yang berpedoman kepada Undang-Undang Disiplin Pegawai
Nomor 30 Tahun 1980.
C.
Kegiatan Proses Belajar Mengajar
1. Pengertian Proses Belajar Mengajar
Proses belajar
mengajar merupakan bagian dari kegiatan pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah. Kegiatan pendidikan itu pada dasarnya kegiatan mempengaruhi orng lain
yang dilakukan oleh orang dewasa kepada orang yang belum dewasa, sehingga yang
tadinya tidak tahu menjadi tahu dari tidak baik menjadi baik, yang akan berguna
bagi peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan dan kebutuhannya
2. Kriteria/ Indikator Keberhasilan Proses Belajar
Mengajar
Beberapa faktor
yang dapat dijadikan sebagai indikator keberhasilan guru dalam kegiatan proses
belajar mengajar adalah tercermin dalam keluaran hasil belajar diantaranya
seperti telah diungkapkan di atas. Secara garis besar dapat diungkapkan bahwa
salah satu indikator keberhasilan dalam kegiatan proses belajar mengajar itu
adalah terjadinya perubahan pada diri peserta didik. Perubahan tersebut
mencakup perubahan aspek pengetahuannya (Cognetif), aspek sikap (afektif), dan
aspek keterampilannya (psikomotorik).
3.
Faktor – faktor yang memperngaruhi keberhasilan Proses Belajar Mengajar
Masalah kegiatan
proses belajar mengajar merupakan masalah yang kompleks karena melibatkan
berbagai faktor yang saling terkait satu sama lain. Dari sekian banyak faktor
yang mempengaruhi proses dan hasil proses belajar mengajar; terdapat dua faktor
yang sangat menentukan, yaitu faktor guru sebagai subjek pembelajaran dan
faktor peserta didik sebagai objek pembelajaran. Tanpa ada faktor guru dan
peserta didik dengan berbagai potensi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang
dimiliki, tidak mungkin proses proses belajar mengajar di kelas atau di tempat
lain dapat berlangsung dengan baik. Namun, pengaruh berbagai faktor lain tidak
boleh diabaikan, misalnya faktor media dan instrumen pembelajaran, fasilitas
belajar, infrastruktur sekolah, fasilitas laboratorium, manajemen sekolah,
sistem pembelajaran dan evaluasi, kurikulum, metode dan strategi pembelajaran,
dan sebagainya (Arief, 1989).
Kesemua
faktor-faktor di luar faktor guru dan peserta didik tersebut berkontribusi
berarti dalam meningkatkan kualitas dan hasil proses belajar mengajar di kelas
dan tempat belajar lainn Fasilitas belajar yang tersedia dalam jumlah memadai
di suatu sekolah atau lembaga pendidikan juga memberikan sumbangan yang besar
dalam membantu memfasilitasi guru dan peserta didik di kelas atau di tempat
belajar lainnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar. Tanpa ada fasilitas
belajar yang tersedia dalam jumlah yang memadai di sekolah, proses proses
belajar mengajar antara guru dan peserta didik kurang dapat berjalan secara
maksimal dan optimal. Sebagai contoh sekalipun pihak guru dan peserta didik
telah siap untuk melaksanakan proses pembelajaran di kelas, namun tidak
tersedia fasilitas belajar yang memadai di kelas atau di tempat belajar lainnya
yang memadai sesuai dengan kebutuhan, maka proses belajar mengajar kurang dapat
berlangsung maksimal dan optimal, misalnya di kelas tidak tersedia kursi dan
meja belajar dalam jumlah yang memadai sesuai dengan jumlah siswa, maka akan
dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di kelas, karena peserta
didik yang tidak mendapatkan kursi dan meja belajar akan dapat mengganggu teman
kelasnya dalam belajar.
Infrastruktur
suatu sekolah atau lembaga pendidikan yang kurang memadai dan memenuhi syarat,
juga mempengaruhi proses belajar mengajar di suatu sekolah. Jika suatu sekolah
telah memiliki gedung sebagai tempat pembelajaran tetapi tidak tersedia dalam
jumlah yang memadai sesuai dengan jumlah peserta didik yang dimiliki oleh suatu
sekolah, maka daya tampung suatu kelas melebihi yang semestinya, akibatnya
proses belajar mengajar tidak dapat berjalan secara maksimal dan optimal. Dan
yang paling parah lagi jika suatu sekolah telah memiliki gedung dalam jumlah
yang cukup sesuai dengan jumlah peserta didik yang dimiliki, namun atap dari
gedung sekolah tersebut telah dirembesi oleh air hujan yang menyebabkan para
siswa tidak dapat belajar dengan baik dan guru juga tidak dapat membelajarkan
peserta didik dengan baik. Akibatnya proses belajar mengajar di kelas akan
terganggu.
Faktor metode
dan strategi serta pendekatan pembelajaran yang digunakan oleh guru, juga
mempengaruhi kelancaran dan kesuksesan proses belajar mengajar di kelas
(Nasution, 1987). Guru yang menerapkan metode, strategi, dan pendekatan pembelajaran
yang sesuai dengan minat dan kebutuhan dan perbedaan individual peserta didik
akan dapat memperlancar dan menyukseskan intraksi belajar mengajar di kelas.
Adapun metode dan strategi belajar mengajar yang dapat digunakan oleh guru
sebagai pengajar dan pendidik dalam membelajarkan peserta di kelas atau di
tempat belajar lainnya ialah metode dan strategi mengajar ceramah dan tanya
jawab, ceramah dan oleh suatu sekolah,
Faktor gedung
daya tampung suatu kelas merpakan faktor lain yang dapat mempengaruhi
keberhasil proses belajar mengajar. Daya tampung suatu kelas melebihi yang
semestinya dapat mengakibatkan proses belajar mengajar tidak dapat berjalan
secara maksimal dan optimal. Dan yang paling parah lagi jika suatu sekolah
telah memiliki gedung dalam jumlah yang cukup sesuai dengan jumlah peserta
didik yang dimiliki, namun atap dari gedung sekolah tersebut telah dirembesi
oleh air hujan yang menyebabkan para siswa tidak dapat belajar dengan baik dan
guru juga tidak dapat membelajarkan peserta didik dengan baik. Akibatnya proses
belajar mengajar di kelas akan terganggu.
Faktor kurikulum
juga memegang peranan penting dalam memperlancar proses belajar mengajar di
kelas. Kurikulum yang disusun sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan mental
peserta didik, sesuai dengan tuntutan kebutuhan siswa dan kebutuhan orangtua
siswa, masyarakat, dan dunia kerja, serta sesuai dengan kebutuhan guru sebagai
pendidik dan pembelajaran di kelas akan mendukung pencapaian proses belajar
mengajar yang optimal dan maksimal, sehingga keluaran suatu lembaga pendidikan
akan lebih berkualitas. Demikian juga dengan faktor metode dan strategi serta
pendekatan pembelajaran yang digunakan oleh guru, juga mempengaruhi kelancaran
dan kesuksesan proses belajar mengajar di kelas (Nasution, 1987).
D.
Deskripsi Kondisi Sekolah
1. Letak Geografis Sekolah
SMP N 16 Kota
Bengkulu sebagai sekolah yang berjarak 20km dari arah pusat kota, SMP N 16 berada di perbatasan antara kota bengkulu
denan kabupaten seluma. Lebih tepatnya berada di di Jl. A. Rahman Betungan, Selebar Bengkulu. Beberapa
masalah strategis yang berhasil diidentifikasi melalui evaluasi diri secara
umum adalah sebagai berikut, masih lemahnya Sumber Daya Manusia, implementasi
KTSP belum optimal baik dalam administrasi maupun dalam hal pelaksanaan apalagi
sekarang sudah masuk kurikulum baru yaitu kurikulum 2013, belum optimalnya
pemanfaatan media pembelajaran yang berbasis teknologi dalam proses belajar
mengajar, Sarana dan Prasarana Pendidikan yang belum memadai, manajemen sekolah
belum sepenuhnya menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah, bantuan sumber dana
dan anggaran yang belum Optimal, sistem penilaian pendidikan belum dikelola
dengan baik, lingkungan sekolah relatif belum kondusif, bakat minat kemampuan
siswa masih belum terakomodasi dengan baik, Pendidikan Teknologi Dasar dan
Pendidikan Kecakapan Hidup belum terintegrasikan secara optimal dalam
kurikulum. Oleh karena itu segala bentuk dan sekecil apapun masalah yang ada
perlu diupayakan Untuk dikurangi bahkan dihilangkan sama sekali. Namun demikian
upaya kearah itu tidaklah mudah, hal ini memerlukan dukungan moril dan materi
yang tidak sedikit, serta keseriusan dari semua pihak.
2. Perangkat Organisasi Sekolah
Perangkat-perangkat
pada Struktur organisasi SMP N 16 Kota Bengkulu secara struktur tidak mengalami
perubahan besar. Perangkat tersebut adalah kepala sekolah pada kedudukan
tertinggi di tingkat sekolah, wakil kepala sekolah, pembantu sekolah yang di
bagi dalam beberapa bidang/urusan yaitu pembantu kepala sekolah bidang
kurikulum, pembantu kepala sekolah bidang sarana dan prasarana, pembantu kepala
sekolah bidang kesiswaan, pembantu kepala sekolah bidang humas, perangkat
lainnya adalah wali kelas dan kepanitiaan-kepanitiaan. Pada tugas-tugas bidang
administratif kepala sekolah di bantu oleh kepala urusan Tata Usaha yang
membawahi stafnya.
Hasil evaluasi
diri terhadap sistem tatakerja organisasi dan kelembagaan adalah :
1. Keunggulan/kekuatan
a.
Pengelolahan sekolah
sebagian sudah menggunakan pola MBS berdasarkan pada prinsip-prinsip
demokrasi,dan pendelegasian kekuasaan
b.
Memberikan kesempatan
yang sama kepada semua pihak dalam memberikan aspirasi dan partisipasi kepala
sekolah
c.
Setiap unsur sekolah
dapat mengembangkan diri sesuai potensi masing-masing.
d.
Telah memiliki dokumen
job description untuk setiap komponen sekolah
2. Kelemahan
a.
Masih lemahnya SDM
sekolah, terutama dalam hal administratif dan manajerial.
b.
Perangkat-perangkat
pendukung dalam pengelolaan tatakerja organisasi masih kurang .
c.
Masih lemahnya
pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh komponen sekolah.
d.
Pemberian penghargan
dan pemberian sangsi belum efektif.
e.
Tata kerja dari
organisasi belum sepenuhnya memenuhi job discription
f.
Belum optimalnya peran
komite sekolah.
g.
Belum optimal
memanfaatkan IT dalam sistem tatakerja dan organisasi.
a.
Masih minimnya dukungan
dari orang tua siswa
3. Proses Belajar Mengajar
Berkaitan dengan
diberlakukannya kurikulum 2013, SMP N 16 Bengkulu masih menerapkan kurikulum
KTSP yang pada dasarnya adalah kurikulum berbasis kompetensi, maka proses
belajar mengajar juga harus mengacu kepada aturan yang berlaku dimana proses
pembelajaran ini, peran guru tidak lagi menjadi tokoh sentral tetapi hanya
menjad fasilitator. Ini berarti ada pergeseran budaya mengajar di mana pada era
sebelumnya menempatkan guru sebagai pusast sumber pemberi informasi (guru
segala tahu).
Di SMP N 16 Kota
Bengkulu kaitanya dengan hal tersebut di atas di akui untuk merubah tatanan
yang telah berlaku sangat tidak mudah. Kebiasaan mengajar dengan cara lama masih
mendominasi setiap proses belajar mengajar berlangsung. Hanya beberapa orang
saja yang menggunakan strategi dan model – model pembelajaran yang berorientasi
pada siswa. Hal ini terjadi karena para guru masih banyak yang belum mengetahui
dan memahami strategi dan model – model pembelajaran yang seharusnya diterapkan
pada saat ini. Belum lagi ada sikap apatis guru terhadap inovasi pada proses
PBM khususnya pada penerapan model dan strategi pembelajaran. Imbasnya pada
siswa adalah kejenuhan dan menganggap kelas seperti penjara dan secara otomatis
tujuan pembelajaran akan sulit dicapai.
Hal ini yang
sering juga menjadi permasalahan adalah ketika setiap tahun ajaran berganti,
masih ada administrasi pembelajaran yang tidak di perbaharui atau mengalami
revisi, padahal mungkin sudah tidak up to date lagi digunakan. Kelemahan yang
lainnya juga ditemukan pada implementasi administrasi pembelajaran yang tidak
sesuai dengan kenyataan dilapangan ketika proses belajar mengajar berlangsung
Selain kondisi
tersebut di atas, kondisi yang mendukungnya antara lain seluruh tenaga pengajar
di SMP N 16 Kota Bengkulu telah memenuhi kualifikasi pendidikan dimana hampir
90% adalah lulusan strata satu dan 10% lulusan diploma, semuanya mengajar
berdasarkan kualifikasi lulusannya. Kondisi lainnya adalah semua guru telah
membuat administrasi pembelajaran tetapi masih belum mengacu pada administrasi
yang ideal terutama sejak diberlakukannya KTSP. Selain itu buku – buku
referensi sebagai bahan rujukan sudah ada tetapi masih belum mencukupi
kebutuhan.
4. Sistem Penilaian
Sejak pemberlakuan
KTSP telah merubah paradigma dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar baik
proses belajar mengajarnya ataupun sistem penilaiannya. Pada Kurikulum ini yang
berbasis pada kompetensi, sistem penilaian harus bersifat integral. Ini berarti
harus ada reformasi sistem penilaian yang berlaku pada saat sebelum
pemberlakuan KTSP. Dalam sistem ini, guru memberikan penilaian kepada anak
bukan saja didasarkan pada salah satu aspek saja tetapi seluruh aspek yang meliputi
afektif, kognitif dan psikomotor yang berbasis pada life skill.
Pemberlakuan ini
menimbulkan permasalahan – permasalahan baru. Kurangnya pengetahun dari para
guru menyebabkan pemahaman terhadap sistem ini masih sedikit, sehingga berimbas
pada administrasi dan instrumen penilaian yang masih bertumpu pada kebiasaan
lama yang cenderung merugikan siswa.
Demikian pula di
SMP N 16 Kota Bengkulu ini. Sistem penilaian yang digunakan masih merupakan
“kebiasan” lama walaupun formatnya sudah di buat up to date. Adanya sikap
apatis dan apriori terhadap perubahan sistem ini merupakan salah faktor yang
mendorong tidak berjalannya sistem. Hal ini merupakan sebagai akibat dari
kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap sistem penilaian yang seharusnya
diterapkan. Padahal jika dilihat dari sumber daya manusianya (tenaga Guru)
sudah cukup memenuhi standar pendidikan.
Faktor lainnya
adalah lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi pada sistem penilaian yang
terkadang percaya begitu saja pada hasil laporan yang berupa angka – angka
bukan pada proses kegiatan pembelajaran. Sarana dan prasarana pendukung proses
KBM juga merupakan faktor yang memicu terhambatnya pelaksanaan sistem ini.
Melihat
permasalahan di atas, sepertinya wajib bagi lembaga ini menyelenggarakan sebuah
kegiatan yang mampu memberikan informasi mengenai sistem penilaian yang berlaku
secara lengkap sehingga para guru dapat memahami dan melaksanakannya. Selain
itu mengingat banyaknya jenis penilaian dan jumlah siswa yang dinilai maka
diperlukan perangkat baik itu hardware dan software yang dapat meningkatkan
kinerja guru dan tenaga pendidikan lainnya dalam mengeloal nilai, agar sistem
penilaian bisa lebih efektif dan efisien.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini
menggunakan metode penelitian tindakan yang difokuskan pada situasi sekolah,
atau yang lazim disebut action research (Kemmis, 1982:Suwarsih) Penelitian
tindakan merupakan suatu bentuk penelitian yang bersifat reflektif dengan
melakukan tindakan-tindakan tertentu agar dapat memperbaiki atau meningkatkan
praktik-praktik kegiatan guru dalam proses pembelajaran di kelas lebih
professional (Suyanto, 1997: ) Metode ini dipilih didasarkan atas pertimbangan
bahwa : (1) Analisis masalah dan tujuan penelitian yang menuntut sejumlah
informasi dan tindak lanjut berdasarkan prinsip “daur ulang”, (2) Menurut
kajian dan tindakan secara reflektif, kolanoratif, dan partisipatif berdasarkan
situasi alamiah yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan guru dalam rangka
melaksanakan kegiatan proses pembelajaran.
A.
Subjek Penelitian
Subjek
penelitian ini adalah seluruh guru pada SMP N 16 Kota Bengkulu yang terdiri
atas 12 orang laki-laki dan 8 wanita ( 20 orang guru ).
B. Setting
Penelitian
Tempat
penelitian ini di SMP N 16 Kota Bengkulu Tahun Pelajaran 2013/2014. SMP ini merupakan sekolah dimana penulis biasa
melaksanakan tugas sehari-hari.
C.
Waktu Penelitian
Penelitian akan
dilaksanakan pada semester II tahun pelajaran 2013/2014 mulai bulan Januari
sampai dengan bulan April 2014.
D.
Teknik Pengumpulan Data
Tekni
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah : dokumentasi,
observasi atau pengamatan Dokumentasi dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran
hasil belajar siswa sebagai indikator efektifitas proses belajar mengajar guru
yang tercermin dalam nilai rata-rata yang diperoleh siswa pada setiap kali
pertemuan. Sedangkan observasi dan pengamatan dilakukan untuk memperoleh
gambaran tentang keadaan disiplin guru baik disiplin waktu maupun dalam
pengadaan administrasi perangkat pembelajaran.
E.
Instrumen Penelitian
Instrument
penelitian merupakan suatu alat yang dipergunakan untuk mengumpulkan data
penelitian yang akan dianalisis. Instrument yan dipergunakan dalam penelitian
ini adalah berupa lembar/ format pengamatan dengan menggunakan sistem chek list
atas jawaban yang telah Instrument ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran
data tentang kegiatan disiplin guru baik dalam penggunaan waktu dan
penyelenggaraan administrasi persiapan pembelajaran.
Format
Lembar Pengamatan Disiplin Guru
Pertemuan/ Siklus ke :
Nama Guru :
Hari/ Tanggal :
No
|
Apek
yang diamati
|
ya
|
tidak
|
A.
Disiplin
waktu
|
|||
1
|
Guru datang 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai
|
|
|
2
|
Guru datang tepat / bersamaan dengan dimulainya
jam pelajaran
|
|
|
3
|
Guru datang 15 menit setelah jam pelajaran dimulai
|
|
|
4
|
Guru datang kemudian langsung masuk kelas untuk
melaksanakan KBM
|
|
|
5
|
Guru datang tidak
langsung melaksanakan KBM/ masuk kelas
|
|
|
6
|
Guru melaksanakan KBM
dan mengakhirinya 15 menit sebelum waktu habis
|
|
|
7
|
Guru melaksanakan KBM
dan mengakhirinya 10 menit sebelum waktu habis
|
|
|
8
|
Guru melaksanakan KBM
dan mengakhirinya 5 menit sebelum waktu habis
|
|
|
9
|
Guru melaksanakan KBM
dan mengakhiri KBM tepat pada waktunya sesuai jadwal
|
|
|
10
|
Guru melaksanakan KBM
dan mengakhiri KBM melebihi waktu yang disediakan
|
|
|
B.
disiplin pengadaan perangkat administrasi pembelajaran
|
|||
1
|
Memiliki Program Tahunan
|
|
|
2
|
Memiliki Program Semester
|
|
|
3
|
Memiliki silabus
|
|
|
4
|
Memiliki RPP
|
|
|
5
|
Memiliki jadwal tatap muka
|
|
|
F.
Rencana Tindakan
Sebagai pimpinan
tertinggi di sekolah, kepala sekolah harus mampu mengelola waktu secara
efisien, baik untuk tugas-tugas sendiri maupun untuk sekolah secara
keseluruhan. Sehingga keluhan kegiatan proses belajar mengajar dapat berjalan
secara efektif dan efisien
Kebiasaan
menggunakan waktu yang produktif oleh kepala sekolah diharapkan dapat menjadi
contoh bagi guru, staf administrasi, maupun siswa. Disamping itu perlu menyusun
rencana penggunaannya serta pemanfaatan waktu kerja hendaknya di prioritaskan
pada kegiatan pengajaran, pembinaan kesiswaan, & pengembangan profesional
lainnya di bidang kegiatan lain yang bersifat administratif.
Disiplin waktu
dan pengadaan administrsi persiapan pembelajaran oleh guru merupakan sesuatu
yang mutlak dilaksanakan guna menunjang keberhasilan proses kegiatan belajar
mengajar. Untuk meningkatkan disiplin tersebut maka direncakan akan diterapkan
sistem reward dan funisment terhadap guru dalam melaksanakan kegiatan
sehari-harinya. Dengan harapan disiplin ini akan mengkristal pada individu guru
dan menjadi budaya di lingkungan sekolah.
Prosedur
penelitian tindakan sekolah ini terdiri atas dua tahapan ( siklus ). Tiap
siklus dilaksanakan sesuai dengan perubahan yang ingin dicapai. Untuk
mengetahui disiplin waktu guru penulis menerapkan sistem reward dan funishment
Reward diberikan kepada guru yang dapat datang sekurang-kurangnya 15 menit
sebelum kegiatan proses pembelajaran dan mengakhiri kegiatan KBM tepat pada
waktunya, serlain itu reward diberikan pula kepada guru yang telah dapat
melengkapi perangkat administrasi persiapan pembelajaran secara lengkap yang
meliputi Program tahunan, Program smester, silabus, dan RPP / Rencana Proses
Pembelajaran
Berpedoman pada
refleksi awal tersebut, maka dilaksanakan penelitian dengan prosedur : (a)
perencanaan, (b) pelaksanaan tindakan, (c) pemantauan (monitoring), (d)
analisis hasil dan refleksi.
Keempat tahapan
ini dilaksanakan dalam satu siklus. Apabila dalam pelaksanaan dalam satu siklus
belum menunjukkan disiplin , maka peneliti akan melaksanakan tindakan lagi pada
siklus berikutnya dengan mengubah hal-hal yang dianggap menghambat. Penelitian
ini difokuskan pada peningkatan disiplin guru melalui pemberian reward dan
funisment guna terciptanya efektivitas proses belajar mengajar di SMP N 16 Kota
Bengkulu.
G.
Rencana Penelitian
Pada awal
pelaksanaan siklus, peneliti merancang mengajak guru agar mau meningkatkan
disiplin dalam hal waktu dan pengadaan persiapan perangkat administrasi
pembelajaran melalui brifing. Pada tahap awal sebelum pelaksanaan siklus,
peneliti mempersiapkan hal-hal sebagai berikut :
a. Mengadakan
format penelitian sebagai mana telah disebutkan di atas
b. Mengamati
/ mengobservasi waktu kedatangan setiap guru pada awal kegiatan
c. Mengamati
penggunaan waktu dalam pelaksanaan proses kegiatan pembelajaran di kelas
d. Meminta
data hasil evaluasi atau ketercapaian target pembelajaran dari masing-masing
guru yang ditunjukkan dengan nilai rata-rata yang dicapai.
Berdasarkan
hasil pengamatan yang dilakukan kemudian diadakan analisis terhadap data yang
didapat kemudian diadakan tindak lanjut berupa pendekatan-pendekatan persuasif
(reward dan funisment) melalui brifing Reward yang dipergunakan berupa
pemberian tambahan transport atau honor tambahan kepada setiap guru yang dapat
menunjukkan kegiatan disiplin dan funishment berupa teguran teguran dan arahan
bagi guru yang tidak dapat disiplin melalui pemanggilan secara individual.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktek. Jakarta:Rineka Cipta
Aunurrahman. (2009). Belajar dan Pembelajaran.
Bandung:Alfabeta
Hidayat, Sucherli. (1986). Peningkatan Produktivitas Organisasi dan
Pegawai Negeri Sipil: Kasus Indonesia, Jakarta:Prisma
Makmun, Abin Syamsudin. (2005). Psikologi Kependidikan, Perangkat Sistem
Pengajaran Modul. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Nugroho, Bambang. (2006). Reward dan Punishment. Bulletin
CiptaKarya Departemen Pekerjaan Umum Edisi No. 6/IV/Juni 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sagala, H. Syaiful. (2006). Administrasi Pendidikan Kontemporer.
Bandung : Alfabeta.
Sanjaya, W. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta:Kencana Prenada Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar