SISTEM PENDIDIKAN DI
JEPANG
MAKALAH
Disampaikan untuk Memenuhi Sebagian dari
Syarat
Menempuh Mata Kuliah Inovasi Pendidikan
Program Studi Magister/Manajemen
Pendidikan
PPs FKIP Universitas Bengkulu Semester 1
Tahun Akademik 2012/1013
Dosen
Dr. Osa Juarsa, M.Pd
Oleh:
PROGRAM STUDI
MAGISTER ADMINISTRASI/MANAJEMEN
PENDIDIKAN
PROGRAM PASCASARJANA FKIP
UNIVERSITAS BENGKULU
2013
KATA
PENGANTAR
Bismillahirramanirrahim
Assalamualaikum wr.wb
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada penulis sehingga penulis berhasil menyelesaikan Makalah ini
yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Sistem
Pendidikan Di Jepang” Makalah ini berisikan
informasi tentang Sistem Pendidikan Di Jepang atau lebih rincinya tentang gambaran pendidikan di Negara Jepang,
Tujuan Pendidikan di Negara Jepang, Struktur dan Jenis Pendidikan di Negara
jepang, Manajemen pendidikan di Negara Jepang, dan Isu-Isu Pendidikan di Negara
jepang
. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita
semua tentang bagaimana system pendidikan di Jepang.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu penulis harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Dalam
penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak
terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini,
khususnya kepada dosen mata kuliah Dr. Osa Juarsa, M.Pd serta rekan-rekan
seperjuangan di semester 1 Program Studi
Magister/Manajemen Pendidikan Tahun Akademik 2012/1013.
Akhir
kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan
serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin Ya robbal’Alamin.
Wassalamualaikum
wr.mb
Bengkulu, Mei 2013
Penulis,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB 1. PENDAHULUAN
Latar
Belakang ..................................................................................... 1
Rumusan
Masalah ................................................................................ 1
Tujuan .................................................................................................. 2
Manfaat
................................................................................................ 2
BAB II. PEMBAHASAN
A.
Gambaran pendidikan di Negara jepang.......................................... 3
B.
Tujuan pendidikan di Negara jepang ............................................. 4
C.
Struktur dan jenis pendidikan.......................................................... 5
D.
Manajemen pendidikan.................................................................... 8
E.
Isu-isu pendidikan ......................................................................... 10
BAB III. PENUTUP
Kesimpulan
........................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sistem pendidikan
indonesia dengan sistem pendidikan di jepang jauh berbeda. Di negara jepang,
pendidikan benar-benar diperhatikan., maka wajar bangsa tersebut memiliki
peringkat dalam pendidikan dan teknologi internasional. seandainya negara
indonesia menggunakan sistem pendidikan jepang, tidak menutup kemungkinan bahwa
indonesia memiliki SDM yang benar-benar berkualitas dalam jumlah yang banyak.
berikut perbedaan sistem pendidikan indonesia dengan sistem pendidikan negara
jepang.
Untuk lebih memahami
bagaimana sebenarnya Pendidikan di Negara jepang maka kita harus mempelajari
hal-hal tersebut dalam makalah berikut ini.
B.
RumusanMasalah
Adapun Rumusan Masalah dalam makalah ini
adalah:
1. Bagaimana
gambaran pendidikan di Negara Jepang
2. Bagaimana
Tujuan Pendidikan di Negara Jepang
3. Bagaimana
Struktur dan Jenis Pendidikan di Negara jepang
4. Bagaimana
Manajemen pendidikan di Negara Jepang
5. Bagaimana
Isu-Isu Pendidikan di Negara jepang
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka
tujuan pembuatan makalah ini yaitu :
1. Untuk
mengetahui gambaran pendidikan di Negara Jepang
2. Untuk
mengetahui tujuan pendidikan di Negara Jepang
3. Untuk
mengetahui Struktur dan Jenis pendidikan di Negara jepang
4. Untuk
mengetahui Manajemen pendidikan di Negara jepang
5. Untuk
mengetahui Isu-isu pendidikan di Negara Jepang
D.
Manfaat
Supaya
mengetahui tentang system pedidikan di Jepang sebagai bandingan untuk
pendidikan di Indonesia, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca,
serta bisa dijadikan sebagai referensi tentang perbandingan system pendidikan
antara jepang dan indonesia.
BAB
II
ISI
A.
Gambaran
Pendidikan di Negara Jepang
Negara Jepang terdiri hampir 4000 pulau besar dan kecil yang terbentang sepanjang
timur laut pantai benua Asia. Luas area seluruhnya 378,000 kilometer persegi atau
sama dengan 145,882 mil persegi, tetapi hanya sepertiga yang dapat didiami.
Penduduk jepang saat ini kurang lebih 126,182,077 jiwa (World Almanac 2000).
Pada tahun 1980, 57 %
penduduk tinggal di 2,2 % dari total daerahJepang. Penduduk yang berusia diatas
60 tahun jumlahnya 12,8 % dari seluruh penduduk Jepang, sedangkan yang berusia dibawah
14 tahun berjumlah 23,6 %. Dahulunya dalam tahun 1950 perbandingan itu adalah
8% dan 35%. Data terakhir (World Almanac 2000) menunjukkan kecenderungan yang
sama, yaitu 16,5% dan 15%. Dengan kata lain, jumlah penduduk yang berusi lanjut
meningkat jumlahnya, sementara jumlah penduduk Jepang akan terus meningkat mencapai
140 juta pada tahun 2020. Perubahan pola demografis yang terjadi di Jepang menimbulkan
berbagai masalah dan mempengaruhi system pendidikan Jepang.
Dampak Perubahan demografis
itu antara lain perlunya mencari lokasi baru untuk sekolah ;peningkatan dana pembangunan
sekolah yangs semakin mahal, pengangkatan dan penggajian guru-guru didaerah perkotaan
; kelebihan suplai guru, dan program – program pendidikan yang terisolasi di
daerah-daerah pedalaman Jepang. Selanjutnya, meningkatnya jumlah penduduk yang
berusia lanjut mendorong keinginan masyarakat untuk kembali kesekolah atau kekampus
sebagai perwujudan pendidikan sepanjang hayat.
Ditinjau dari segi etnis,
Jepang berpedunduk yang homogeny, yang terdiridari 99,4% orang Jepang, sedang kan
bahasa Jepang dipakai sebagai bahan resmi , dan dipakai mulai dari prasekolah sampai
ke perguruan tinggi.
Semenjak konstitusi
1947, Jepang mempunyai badan leggislatif dengan system dua kamar yang
anggotanya dipilih dengan pemilihan langsung. Sebelumnya, Konstitusi Kerajaan tahun
1980 menetapkan Tenno (Emperor) atau Raja sebagai kepala Negara didukung oleh parlemen
kerajaan yang terdiri dari Dewan nobles dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pemerintahan saat ini menganut system Kabinet Partai
B.
Tujuan
Pendidikan di Negara Jepang
Tujuan
pendidikan di Negara Jepang ditegaskan dalam Undang-Undang Pokok pendidikan tahun
1947. Ayat 1 undang-undang tersebut menyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk
mengembangkan sepenuhnya kepribadian, membangun individu baik fisik mau pun pikirannya,
yang cinta pada kebenaran dan keadilan, menghormati nilai-nilai pribadi orang
lain, menghargai pekerjaan, memiliki rasa tanggung jawab dan tergugah dengan semangat
kemerdekaan sebagai pendiri Negara dan masyarakat yang damai. Semenjak ditetapkannya
Undang-undang pokok pendidikan ini, tujuan umum pendidikan secara berkala telah
dijabarkan dalam bentuk peraturan atau undang –undang yang lebih spesifik serta
rekomendasi oleh berbagai badan, termasuk oleh Badan Pusat Pendidikan pada tahun
1971 sebagai pedoman untuk pembaharuan pendidikan. Rekomendasi itu sejalan dengan
Undang-Undang pokok pendidikan (1947) .Rekomendasi ini mengidentifikasikan tujuan-tujuan
sesuai dengan angkatan muda Jepang yang menjadi penduduk masyarakat global,
yang menghadapi kemajuan yang cepat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
perkembangan ekonomi yang cepat serta perubahan social yang radikal. Pendidikan
di Jepang menitik beratkan pada pengembangan kemampuan dasar dalam diri generasi
muda, bukan pada keterampilan vokasional yang khusus dengan asumsi bahwa mereka
harus siap menyesuaikan dengan fleksibel kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta perubahan-perubahan yang cepat dalam masyarakat.
C.
Struktur
dan Jenis Pendidikan
Sistem pendidikan Jepang
sebelum Perang Dunia II memakai system banyak jalur (multi-tracts) yang
mendiversifikasikan mata pelajaran mulai dari anak usia 12 tahun ;yaitu disaat anak-anak
menyelesaikan pendidikannya di sekolah dasar. Sistem ini diganti seluruhnya dalam
reformasi pendidikan sesudah perang.
1.
Taman Kanak-Kanak
Sebagian
besar anak-anak di Jepang memasuki Taman Kanak-Kanak, bahkan juga mulai dari
Nursery School. Taman Kanak-Kanak adalah institusi pendidikan dibawah Kementerian
Pendidikan untuk anak-anak berusia 3-5 tahun, sedangkan
Nursery School bagi anak-anak sampai 5 tahun. Aktivitas pada Nursery School
bagi anak-anak usia 3 tahun atau lebih, tidak banyak berbeda dengan yang
diberikan pada Taman Kanak-Kanak.
2.
Pendidikan
Dasar
Pada
Usia 6 tahun, anak-anak mulai masuk sekolah dasar yang wajib bagi semua orang.
Sekolah Dasar adalah institusi pendidikan yang berlangsung selama 6 tahun,
memberikan pendidikan dasar kepada anak-anak yang sesuai dengan perkembangan fisik
dan mentalnya.
Jumlah
jam pelajaran per tahun adalah 1015, bervariasi dari 850 jam pelajaran bagi grade
1 sampai 1015 bagi grade 4-6.
Kenaikan
kelas dari grade 1 ke grade berikutnya berlangsung secara otomatis.Hampir seluruh
anak umur sekolah terdaftar mengikuti pendidikan tingkat dasar ini, dan 97% berada di sekolah negeri.
3.
Pendidikan
Menengah
Sekolah
menengah tingkat pertama adalah wajib dan berlangsung selama tiga tahun. Promosi
dari sekolah dasar kesekolah menengah tingkat pertama berjalan secara otomatis
dalam lingkungan sekolah negeri.
Setelah
menempuh pendidikan selama 9 tahun, anak-anak dapat memsuki sekolah menengah
tingkat atas selam 3-4 tahun setelah diselksi melalui ujian masuk.
4.
Pendidikan
Tinggi
Pada prinsipnya sistem pendidikan di
Jepang mengikuti pola penjenjangan yang mirip dengan yang ada di Indonesia
yaitu pola penjenjangan dengan sistem 6-3-3-4,
yaitu enam tahun pendidikan dasar, masing-masing tiga tahun pendidikan menengah
pertama dan menengah atas serta empat tahun pendidikan tinggi kecuali bidang
kedokteran, kedokteran hewan dan dokter gigi. Untuk jenjang pendidikan pasca
sarjana Jepang juga mengikuti pola 2-3, yaitu dua tahun untuk Program Magister
dan tiga tahun untuk Program Doktor.
Di
Jepang ada empat jenis pendidikan tinggi, yakni :
1).
Universitas (Daigaku), 4 tahun;
2).
Akademi Teknologi (Tanki-daigaku), 5 tahun, minimal 167 kredit;
3).
Sekolah Tinggi Teknik (Koto-senmon-gakko);
4).
Sekolah Kejuruan (Senmon-gakko).
Universitas sebagai suatu pusat
pendidikan bertujuan untuk menyelenggarakan pengajaran dan studi untuk
bidang-bidang professional dan seni serta memberi pengetahuan luas dan
mengembangkan intelektual,moral dan kemampuan berpraktek. Hal ini tertuang
dalam artikel 52 dari Undang-Undang Pendidikan Jepang. Universitas melaksanakan
program empat tahun disebut sebagai program sarjana. Tetapi
kedokteran,kedokteran gigi, kedokteran hewan memprasyaratkan program pendidikan
selama enam tahun.
Pada prinsipnya mereka yang sudah
menyelesaikan pelajaran di tingkat sekolah menengah atau yang telah
menyelesaikan sekolah selama duabelas tahun sebagai program yang biasa
dilakukan, mempunyai kualifikas untuk melmar ke universitas. Belum semua
perguruan tinggi di Jepang telah mempunyai Program Pascasarjana. Walaupun
demikian beberapa perguruan tinggi menyelanggarankan program pascasarjana
secara bekerjasama yang dinamakan United Graduate Program atau dalam bahasa
Jepangny dikenalsebagai Rengo Daigakuin. Program Pascasarjana di Jepang
seperti juga dinegara maju lainnya bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan
ditingkat yang lebih tinggi (advanced) tentang teori dan penerapan dari
suatu bidang keahlian, menguasai secara mendalam bidang keahlian tersebut dan
memberikan kontribusi terhadap pengembangan budaya. Hal ini tertulis dalam
artikel 65 dari Undang-Undang Pendidikan di Jepang. Pendidikan Pasca sarjana
terdiri atas Program Magister (Sushi Katei) selama dua tahun dan Program
Doktor (Hakushi Katei) selama tiga tahun. Pada tingkat Magister (Sushi)
masih diberikan kuliah tanpa praktikum tetapi pada tingkat program Doktor,
umumnya kulia tidak diberikan lagi.
Pelaksanaan pendidikan pascasarjana umumnya
dilakukan dalam bentuk seminar mingguan di masing-masing Laboratorium
Pendidikan (kenyushitsuatau secara harfiah kamar studi). Suatu
Laboratorium Penedidikan terdiri atas seorang Professor (Kyoju) sebagai
Kepala, seorang Associate Professor (Jukyoju) dan satu atau dua orang
Asisten (Josyu)
D.
Manajemen
Pendidikan
1.
Otorita
Pada
level nasional , Kementerian Pendidikan ,Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan
merupkan badan utama yng bertanggung jawab di cabinet dan DIET untuk
mempersiapkan perkiraan anggaran, membuat draft aturan-aturan pendidikan serta
memformulasikan kebijkan-kebijakan pendidikan.
2.
Pendanaan
Sistem administrasi keuangan Jepang
menyediakan dana secra bersama-sama bagi institusi-institusi pendidikan
pemerintah, yaitu oleh pemerintah pusat, distrik, maupun kotapraja. Dana ini
berasal dari pajak, dan dari sumber-sumber lain.
3.
Pendidikan Guru
Guru-guru untuk sekolah dasar dan sekolah
menengah dididik dan dilatih di lembaga-lembaga pendidikan tinggi, yaitu di
Universitas, program Pasca Sarjana, dan junior college yang dipilih oleh
Kementerian Pendidikan.sertifikat mengajar dijamin untuk selama-lamanya oleh
Dewan Pendidikan Distrik dan berlaku di semua distrik.
4.
Kurikulum
Kurikulum sekolah didsarkan pada program
studi seperti yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan. Ketentuan itu
menetapkan kerangka dasar kurikulum untuk setiap level termasuk didalamnya: obyektif,
isi instruksional, dan waktu yang disediakan.
5.
Ujian,
Kenaikan Kelas, dan Sertifikasi
Pada semua tingkat dalam sistem sekolah di
Jepang berbagai jenis ujian dan sumber-sumber informasi lain digunakan untuk
menilai apakah siswa dapat dinaikkan dari level satu kelevel berikutnya. Di
tingkat sekolah dasar keputusan untuk kenaikan kelas anak-anak, dan
soalketentuan tamat atau tidak.
Sekolah
menengah tingkat atas memilih pelamarnya atas dasar hasil ujian kemampuan
akademik yang diselenggarakan oleh Dewan pendidikan masing-masing dan
transkripnilai yang diterima dari masing-masing sekolah tempat asal.
Pelamar ke universitas atau akademi diseleksi
oleh masing-masing lembaga penerima dengan persyaratan telah menyelesaikan
pendidikan formal minimal 12 tahu,memperoleh skor ujian masuk yang ditentukan,
dan hasil pendidikan di sekolah menengah tingkat atas yang dinyatakan dalam
transkrip sekolah.
E.
Isu-Isu
Pendidikan
Terdapat beberapa masalah dan tantangan dalam
pendidikan di Jepang. Diantaranya adalah populasi sekolah yang terus meningkat
jumlahnya, terutama di perkotaan. Ditambah pula dengan gelombang anak muda yang
cenderung pindah ke kota. Ini menandakan bahwa sekolah di perkotaan harus
ditambah.
Masyarakat mempersepsikan
kaum muda Jepang sebagai kekurangan dalam ilmu dan keterampilan, dan lebih
berbahaya lagi, tidak punya sikap yang baik dan tepat terhadap hidup dan
kehidupan.
Maka jelaslah bahwa
memperbaiki mutu atau kualitas sistem pendidikan sekolah, memperbanyak dan
meningkatkan mutu pendidikan tinggi, serta mendiversifikasi kesempaan
pendidikan didalam atau diluar sistem sekolah formal, merupakan tugas pokok yng
harus diselesaikan oleh masyarakat Jepang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem pendidikan
indonesia dengan sistem pendidikan di jepang jauh berbeda. Di negara jepang,
pendidikan benar-benar diperhatikan., maka wajar bangsa tersebut memiliki
peringkat dalam pendidikan dan teknologi internasional. seandainya negara
indonesia menggunakan sistem pendidikan jepang, tidak menutup kemungkinan bahwa
indonesia memiliki SDM yang benar-benar berkualitas dalam jumlah yang banyak.
berikut perbedaan sistem pendidikan indonesia dengan sistem pendidikan negara
jepang.
Dalam undang-undang di Jepang pendidikan
bertujuan untuk mengembangkan sepenuhnya kepribadian, membangun individu baik
fisik mau pun pikirannya, yang cinta pada kebenaran dan keadilan, menghormati
nilai-nilai pribadi orang lain, menghargai pekerjaan, memiliki rasa tanggung
jawab dan tergugah dengan semangat kemerdekaan sebagai pendiri Negara dan
masyarakat yang damai.
Pada prinsipnya sistem pendidikan di
Jepang mengikuti pola penjenjangan yang mirip dengan yang ada di Indonesia
yaitu pola penjenjangan dengan sistem
6-3-3-4, yaitu enam tahun pendidikan dasar, masing-masing tiga tahun pendidikan
menengah pertama dan menengah atas serta empat tahun pendidikan tinggi kecuali
bidang kedokteran, kedokteran hewan dan dokter gigi. Untuk jenjang pendidikan
pasca sarjana Jepang juga mengikuti pola 2-3, yaitu dua tahun untuk Program
Magister dan tiga tahun untuk Program Doktor.
DAFTAR PUSTAKA
Nur, Agustiar Syah
(2001). Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara. Lubuk Agung. Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar